KOMPAS.com - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila merupakan sebuah ideologi yang bersifat terbuka, artinya Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai dasar, salah satunya adalah nilai instrumental.
Pengertian Nilai Instrumental Pancasila
Nilai instrumental merupakan nilai penjabaran dari nilai dasar untuk kurun waktu dan kondisi tertentu, berikut ini yang merupakan contoh nilai tersebut adalah undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu, peraturan daerah, dan peraturan kepala daerah.
Nilai instrumental umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang diwujudkan dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
Nilai instrumental dapat berubah dalam pengembangan dan pengamalannya sebagai arahan di kehidupan nyata. Perubahan tersebut tidak boleh menyimpang dari nilai dasarnya.
Sifat dinamis dan inovatif nilai instrumental memungkinkan Pancasila dapat senantiasa beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasarnya.
Baca juga: 3 Sistem Nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Contoh Nilai Instrumental
Nilai instrumental diwujudkan melalui perumusan segala peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini menjadi salah satu bukti nyata keterbukaan Pancasila.
Dilihat dari kandungan nilainya, contoh nilai instrumental adalah segala kebijaksanaan, strategi, organisasi, sistem, rencana, program, bahkan proyek-proyek yang menindaklanjuti nilai dasar.
Contoh tersebut adalah TAP MPR, undang-undang atau UU, Peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan lain-lain.
Dengan adanya undang-undang, termasuk di dalamnya ketentuan tentang keteraturan kehidupan masyarakat menjelaskan pentingnya nilai instrumental Pancasila. Modifikasi dapat dilakukan seperti amandemen UUD 1945.
Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Pertama
- Pasal 28E Ayat 1: Setiap orang berhak untuk mendarat atau pergi dan kembali lagi.
- Pasal 28E Ayat 2 : Setiap orang bebas untuk mengikuti hati nuraninya, percaya pada keyakinannya, dan mengungkapkan pikiran dan sikapnya.
Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Kedua
- Pasal 14: Presiden dapat memberikan amnesti dari sanksi dan rehabilitasi, dengan memperhatikan pertimbangan badan eksekutif. Presiden juga memberikan amnesti dan pencabutan sembari menunggu pengawasan DPR.
- Pasal 28A: Orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya.
- Pasal 28B: Setiap orang berhak mencari keluarga dan meneruskan keturunan melalui perkawinan yang sah menurut agama. Semua anak berhak untuk bertahan hidup, tumbuh, tumbuh dan mendapatkan pinjaman dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca juga: Apakah Sikap Raja Purnawarman Mencerminkan Nilai Pancasila?
Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Ketiga
- Pasal 25A: Suatu negara kesatuan Republik Indonesia yang wilayahnya ditentukan oleh batas-batas dan hak-haknya menurut undang-undang yang disepakati, adalah negara kepulauan yang bercirikan negara kepulauan.
- Pasal 35: Bendera Indonesia berwarna merah putih.
- Pasal 36: Bahasa resmi adalah bahasa Indonesia.
- Pasal 36A: Lambang negara adalah Garuda Pancasila, dan semboyannya adalah Bhinneka Tunggal Ika.
Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Keempat
- Pasal 2: Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat di setiap daerah dan kelompoknya dan berbagai perwakilan yang dibentuk dengan undang-undang, majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali setiap lima tahun di ibu kota negara,semua keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat diputuskan dengan suara terbanyak.
- Pasal 3: Majelis Permusyawaratan Rakyat telah memberlakukan sebuah konstitusi, yang menggunakannya sebagai arah nasional.
- Pasal 6 ayat 2: Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Dewan Nasional, yang memiliki jumlah suara terbanyak.
- Pasal 19: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum, susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dengan undang-undang, dewan Perwakilan Rakyat melakukan sidang sedikitnya setahun sekali.
Contoh Nilai Instrumental Nilai Pancasila Sila Kelima
- Pasal 33 ayat 3: Tanah, air, dan sumber daya alam yang dikandungnya telah dikendalikan oleh negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya secara maksimal.
- Pasal 34: Anak-anak miskin dan terlantar harus dirawat di negara mereka.
Referensi
- Ishaq. 2021. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Kencana
- Novidiantoko, Dwi. 2019. Pendidikan Pancasila: Membangun Karakter Bangsa. Yogyakarta: Deepublish
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.