JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 belum selesai.
Pasalnya, saat ini Petaturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal yang menjadi indikator kepastian digelarnya Pemilu 2024 belum juga terbit.
"Hari pemungutan suara itu kepastiannya itu ada di PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal. Sampai hari ini PKPU tentang itu belum ada. Jadi kita itu masih ngomong-ngomong saja nih nanti 14 Juni itu tahapan Pemilu akan dimulai," ujar Titi dalam diskusi virtual yang digelar Public Virtue Institute soal wacana penundaan pemilu, Sabtu (23/4/2022).
"Peraturannya belum ada, anggarannya juga belum. Sehingga menurut saya kita tidak bisa kemudian menganggap isu penundaan pemilu dan presiden tiga periode ini sudah selesai. Karena indikator konkretnya (aturan teknis) belum tersedia," tegasnya.
Baca juga: Ketua PWNU dan Muhammadiyah Jatim Doakan AHY dan Demokrat untuk Pemilu 2024
Oleh karenanya, Titi mengajak masyarakat selalu kritis mengawal persiapan Pemilu 2024.
Proses pengawalan itu tetap harus dilakukan hingga benar-benar terlaksana pada hari H pemungutan suara yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.
"Kita harus selalu kritis dan mengawal proses persiapannya. Sampai benar terlaksana hari H dan terpilih pejabat publik dari hasil pemilu. Karena selama ini kerap muncul kontroversi baru yang disuarakan para elit politik dan pejabat publik," ungkap Titi.
Selain itu, Titi juga mengingatkan bahwa sejauh ini baru ada keputusan KPU soal hari dan tanggal pemungutan suara pemilu mendatang. Sementara, aturan turunan lainnya belum ada.
"Akibat konsultasi dengan DPR dan pemerintah yang selalu tertunda dan diulur-ulur," katanya.
Lebih lanjut Titi menjelaskan, penundaan terhadap pemilu itu memang memungkinkan.
Baca juga: Aturan Teknis Pemilu 2024 Belum Terbit, Perludem: Kita ini Masih Ngomong-ngomong Saja
Hanya saja jika ada alasan kemanusiaan yang mendesak seperti ingin menyelamatkan nyawa warga sebagai prioritas di awal 2020 saat pandemi Covid-19 menyerang dunia
Namun, dalam konteks kondisi di Indonesia Pilkada 2020 tetap digelar oleh pemerintah meski pandemi saat itu belum landai.
Menurut Titi alasan pemerintah saat itu adalah karena proses politik tidak bisa terhambat oleh pandemi.
Sehingga dia heran jika saat ini ada yang mewacanakan Pemilu 2024 ditunda. Padahal sejumlah agenda besar yang melibatkan masyarakat bisa tetap dilakukan.
"Kita sudah menggelar Pilkada 2020 saat pandemi. Kemudian kemarin menggelar MotoGP Mandalika. Mengapa para pejabat publik dan elite kita cepat sekali amnesia politiknya," tambah Titi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.