Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Teknis Pemilu 2024 Belum Terbit, Perludem: Kita ini Masih Ngomong-ngomong Saja

Kompas.com - 23/04/2022, 15:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti belum terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024.

Oleh karenanya, Titi mengingatkan bahwa wacana penundaan pemilu belum selesai.

"Oke sekarang sudah ada keputusan KPU yang menyatakan Pemilu 2024 itu 14 Februari. Lalu yang masih konsensus politik antara DPR, pemerintah dan KPU adalah Pilkada akan berlangsung pada November 2024," ujar Titi dalam diskusi virtual yang digelar Public Virtue Institute soal wacana penundaan pemilu, Sabtu (23/4/2022).

"Problemnya adalah hari pemungutan suara itu kepastiannya itu ada di PKPU tentang tahapan, program dan jadwal. Sampai hari ini PKPU tentang itu belum ada. Jadi kita itu masih ngomong-ngomong saja nih nanti 14 Juni itu tahapan Pemilu akan dimulai," lanjutnya.

Baca juga: Megawati yang Tolak Penundaan Pemilu dan Isyarat PKB Menyudahi Wacana

Kemudian, disebutkan pula pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan dilakukan pada Agustus tahun ini. Namun, aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tersebut belum ada.

"Peraturannya belum ada, anggarannya juga belum. Sehingga menurut saya kita tidak bisa kemudian menganggap isu penundaan pemilu dan presiden tiga periode ini sudah selesai. Karena indikator konkretnya (aturan teknis) belum tersedia," tegasnya.

Lebih lanjut Titi menjelaskan, penundaan terhadap pemilu memang memungkinkan.

Hanya saja jika ada alasan kemanusiaan yang mendesak seperti ingin menyelamatkan nyawa warga sebagai prioritas di awal 2020 saat pandemi Covid-19 menyerang dunia

Namun, dalam konteks kondisi di Indonesia Pilkada 2020 tetap digelar oleh pemerintah meski pandemi saat itu belum landai.

Menurut Titi alasan pemerintah saat itu adalah karena proses politik tidak bisa terhambat oleh pandemi.

Sehingga dia heran jika saat ini ada yang mewacanakan Pemilu 2024 ditunda. Padahal sejumlah agenda besar yang melibatkan masyarakat bisa tetap dilakukan.

Baca juga: Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Legitimasi Pemerintahan Demokratis

"Kita sudah menggelar Pilkada 2020 saat pandemi. Kemudian kemarin menggelar MotoGP Mandalika. Mengapa para pejabat publik dan elite kita cepat sekali amnesia politiknya," tambah Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com