JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerjaan berisiko tinggi sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijalani Dame Maria Silaban.
Dame merupakan sosok di balik sebuah penuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi di KPK.
Setiap harinya, dia bergelut dengan waktu, menyusun dakwaan, melakukan pemeriksaan, hingga melaksanakan eksekusi putusan hakim.
Baca juga: Kompas.com dan Hotel Sultan Gelar Peringatan Hari Kartini 2022, Hadirkan 5 Kartini Masa Kini
Kegiatan itu terus bertambah dan semakin banyak seiring jumlah tersangka korupsi yang juga meningkat.
“Sejak awal menangani perkara tersebut (jaksa) sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut, bahkan dari saat penyelidikan juga beberapa perkara sudah melibatkan Jaksa yang akan menuntut perkara itu,” jelasnya dalam video yang dibagikan KPK, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Mengenal Darwina, Sosok Kartini Masa Kini yang Jadi Penggerak UMKM di Indramayu
Tak sedikit dakwaan perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik disusun oleh Dame, Sebut saja, korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Selain menyusun dakwaan, jaksa yang berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu juga melakukan penelitian berkas perkara untuk kecukupan alat bukti agar layak disidangkan.
Sehingga, hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dapat memvonis terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan.
Baca juga: Yoriko Angeline Terapkan Semangat Perjuangan Kartini dalam Hidupnya
Saat dilakukan eksekusi, jaksa masih harus memantau untuk mendapatkan pengembalian kerugian keuangan negara sebagai uang pengganti yang akan disetorkan ke kas negara.
“Meskipun perkara itu sudah selesai, tidak sampai di situ. Kadangkala terdakwa itu masih akan melakukan PK (Peninjauan Kembali) yang kedua, bukan hanya sekali, bahkan kedua atau ketiga," ucap Dame.
"Itu juga cukup menguras waktu dan energi, sementara perkara-perkara lain sudah banyak yang menunggu di bawah,” ujarnya.
Kendati pekerjaannya menguras energi dan waktu yang tidak sedikit, jaksa yang telah bekerja selama enam tahun di komisi antirasuah itu tak pernah ciut untuk menghadapi para koruptor yang didominasi kaum lelaki.
Kerap kali ancaman datang, Jaksa Dame tak gentar melakukan pekerjaan yang merupakan bagian dari cita-citanya agar bisa bermanfaat di masyarakat sebagai perempuan.
“Ini adalah cita-cita dan panggilan hidup, sejak kecil cita-cita saya menjadi jaksa. Bahkan tantangan ini menjadi pemicu, pemacu, kita gregetan menghadapi para koruptor. Bagaimana Indonesia ini bisa bebas dari korupsi,” ujarnya.
Baca juga: Kartini Masa Kini: Urgensi Kepemimpinan Perempuan
Adapun cerita yang dibagikan secara khusus dalam bentuk video ini merupakan apresiasi KPK kepada seluruh pegawai perempuan sebagai momentum peringatan Hari Kartini.
Tercatat, ada 509 pegawai perempuan dari total keseluruhan 1551 pegawai di KPK atau sebesar 33 persen.
Mereka tersebar di berbagai unit, yaitu Sekretariat Jenderal; Kedeputian Bidang Informasi dan Data; Pencegahan dan Monitoring; Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Koordinasi dan Supervisi, hingga Kedeputian Bidang Penindakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.