JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dinyatakan lolos seleksi administrasi calon anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027.
Remigius ada berada di nomor 71 dari 96 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Polri memastikan bahwa keikutsertaan Remigius bukan penugasan khusus.
“Kalau penugasan khusus harus ada izin dulu dari Kapolri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/4/2022).
Baca juga: Komnas HAM Duga Polisi Manipulasi Keterangan soal Korban Salah Tangkap di Bekasi
Dedi menambahkan, Remigius akan memasuki masa pensiun pada 2022.
“Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna berarti sudah tidak terikat regulasi internal,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027, Makarim Wibisono, menyebut bahwa para pendaftar datang dari latar belakang profesi yang beragam.
“Dari profesi para pendaftar, berasal dari kalangan advokat, aktivis, akademisi, pegawai swasta, wirausahawan, aparatur sipil negara, dan tenaga kesehatan hingga sejumlah petahana anggota Komnas HAM RI. Ada pula unsur aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, serta purnawirawan Polri dan TNI,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (18/4/2022).
Ia menambahkan, para pendaftar mayoritas berdomisili di Jawa, terutama Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah dan Banten. Namun, ia memastikan terdapat keterwakilan wilayah luar Jawa yaitu Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, Riau dan Papua.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Kekerasan Polisi Sudah Jadi Budaya, Harus Ditinggalkan
Setelah ini, 96 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes berikutnya yaitu tes tertulis obyektif dan penulisan makalah. Keduanya dilangsungkan secara daring pada 13 Mei 2022.
Total, ada 6 tahapan dalam seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Selain dua tes di atas, akan dilakukan dialog publik, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Komnas HAM saat ini pada November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.