Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Abaikan Somasi Organisasi Sipil tentang Minyak Goreng, Jokowi dkk Bakal Digugat ke PTUN

Kompas.com - 22/04/2022, 13:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri yang dianggap bertanggung jawab terhadap langka dan mahalnya minyak goreng terancam akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika mengabaikan somasi organisasi masyarakat sipil.

Sebelumnya, somasi itu telah dilayangkan Sawit Watch, eLSAM, HuMA, PILNET, WALHI, dan Greenpeace Indonesia, dimulai pada hari ini, Jumat (22/4/2022), di Kementerian Perdagangan.

"Kalau keberatan tak dipenuhi, kami akan berencana ajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," ungkap anggota Public Interest Lawyers Network (PILNET) Judianto Simanjuntak, Jumat.

"Sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tindakan konkret yag terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemerintah kewenangannya di PTUN," ia menambahkan.

Baca juga: Sawit Watch Tantang Pemerintah Buka-bukaan Data DMO Ekspor Minyak Goreng

Organisasi-organisasi sipil itu memberi tenggat 14 hari kepada Jokowi dan 3 menterinya, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk menjawab somasi mereka.

Dalam somasinya, mereka meminta pemerintah segera menanggulangi persoalan ini dan mencegahnya terulang di masa depan.

"Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," ujar Deputi Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo dalam kesempatan yang sama.

"Dampak dari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang terjadi di seluruh Indonesia juga sudah merenggut korban jiwa, di antaranya karena mengantri berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng," jelasnya.

Baca juga: Jokowi, Airlangga, dan Mendag Lutfi Disomasi karena Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal

Mereka meminta agar pemerintah segera memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri ketimbang ekspor, serta menetapkan kembali harga eceran tertinggi (HET) terhadap produk minyak goreng di tingkat peritel.

Mereka juga meminta agar Presiden Jokowi dan Menperin Agus Gumiwang serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengevaluasi struktur industri minyak goreng Indonesia.

Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi struktur pasar yang terkonsentrasi seperti saat ini agar pasar persaingan sehat bisa terwujud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com