Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kembar Siam Prajurit TNI AD di Sulut Berhasil Dipisahkan dengan Selamat

Kompas.com - 22/04/2022, 07:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado, Sulawesi Utara berhasil memisahkan anak kembar siam bernama Joana dan Jovalin, Kamis (21/4/2022).

Joana dan Jovalin merupakan anak dari prajurit TNI AD Serda Fredrik Lumowa dan Marcela Sumakul yang sukses dipisahkan melalui operasi medis yang memakan waktu empat jam.

Setelah berhasil dipisahkan, Fredrik berharap kedua anaknya segera sehat kembali.

"Mohon doanya, semoga keduanya segera pulih dan sehat. Kami dan keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak KSAD dan Ibu yang telah memperhatikan putri kami,” kata Fredrik dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).

Sebelum dilakukan operasi medis, kedua anak yang baru berusia 2 tahun 3 bulan ini lebih dulu menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan.

Baca juga: KSAD: Hens Songjanan Dilantik Jadi Prajurit TNI AD Minggu Depan

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah anak kembar siam ini dapat dilakukan tindakan medis operasi pemisahan.

Selanjutnya, tindakan medis operasi pemisahan dilakukan pada Kamis, dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 12.46 WIita.

Operasi pemisahan si kembar berjalan dengan lancar dan pemisahan berhasil dengan baik.

Kemudian, kedua anak ini dilakukan tindakan medis berupa penjahitan dan pembersihan. Secara keseluruhan, pemisahan dinyatakan selesai pada pukul 15.45 Wita.

Adapun operasi pemisahan Joana dan Jovalin dilakukan oleh tim dokter terpadu sebanyak 67 orang yang diketuai Harsali Lampus.

Fredik pun turut menyampaikan terima kasih kepada tim dokter yang berhasil memisahkan kedua anaknya.

Baca juga: Daftar 19 Perwira Tinggi TNI AD yang Naik Pangkat

“Kepada seluruh tim dokter, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas segala upaya medis untuk kesehatan putri kami,” terang Fredik.

Dalam operasi tersebut, Danrem 131/Santiago Brigjen Mukhlis turut memantau jalannya operasi pemisahan kedua anak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com