Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Mendag soal Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Migor: Terkejut hingga Siap Bantu Penegakan Hukum

Kompas.com - 21/04/2022, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan suap pemberian fasilitas ekspor minyak goreng mengejutkan publik.

Pasalnya, selama ini Kemendag lantang berteriak soal mafia minyak goreng yang jadi penyebab langka dan tingginya harga minyak di Indonesia.

Namun, ternyata, pada Selasa (19/4/2022), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengumumkan bahwa praktik korupsi terjadi di tubuh Kemendag sendiri.

Baca juga: Sederet Fakta Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Izin Ekspor Minyak Goreng

Seolah menjadi ironi, dugaan mafia minyak goreng sebelumnya digembar-gemborkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Lutfi pun belakangan telah angkat bicara soal kasus korupsi yang menjerat anak buahnya. Ia mengaku prihatin serta siap membantu proses penegakan hukum atas kasus ini.

Terkejut dan prihatin

Lutfi mengaku terkejut dan prihatin atas penetapan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Dia mengatakan, selalu meminta jajarannya untuk memberikan pelayanan perizinan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Ini Instruksi Menteri Lutfi

"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin," kata Lutfi melalui akun Instagram resminya, @mendaglutfi, Rabu (20/4/2022). Kompas.com telah diizinkan humas Kemendag untuk mengutip pernyataan Lutfi.

Namun demikian, Lutfi memastikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum bagi Indrasari dalam kasus ini.

Dukung proses hukum

Lutfi juga memastikan bahwa pihaknya tetap dan akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung untuk mengusut kasus yang menjerat Indrasari.

Ia menyampaikan, Kemendag siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum ini. 

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," katanya keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Lutfi mengatakan, tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional, serta merugikan masyarakat.

Baca juga: Kejagung Duga Dirjen Kemendag Dapat Imbalan Terkait Izin Ekspor Minyak Goreng

Dia berharap, proses hukum ini dapat menjadi titik terang untuk mengatasi persoalan utama, yakni kelangkaan minyak goreng.

"Sampai isu ini sepenuhnya teratasi pekerjaan rumah kami masih belum selesai," kata Lutfi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com