Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem Usulkan Bentuk Dewan Pengawas, Ini Tanggapan IDI

Kompas.com - 21/04/2022, 09:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (BHP2A-IDI) Beni Satria mengatakan, pihaknya menghormati masukan terkait pembentukan dewan pengawas IDI.

Namun, kata Beni, seluruh masukan tersebut harus dibahas di tingkat internal IDI.

"Usulan tersebut akan menjadi diskusi internal organisasi, mengacu pada AD/ART dan Ortala Ikatan Dokter Indonesia," kata Beni saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).

Terkait pembentukan dewan pengawas harus melalui Muktamar IDI, Beni kembali menekankan, usulan tersebut terlebih dahulu harus dibahas dalam internal organisasi profesi.

"Hal ini nantinya akan menjadi diskusi internal organisasi," ujarnya.

Baca juga: Anggap Sewenang-wenang Berhentikan Terawan, Politisi Nasdem Usul IDI Punya Dewan Pengawas

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengusulkan agar IDI memiliki Dewan Pengawas.

Ia mengatakan, hal tersebut harus dilakukan menyusul tindakan IDI yang dinilainya sewenang-wenang memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"IDI harus punya dewan pengawas, jadi tidak serta merta (pemberhentian anggota) ditentukan oleh IDI, ada pengawas di atas IDI yang mengoreksi, yang memberikan advance terhadap organisasi profesi ini sehingga dia tidak menjadi superbody, elitis seperti itu," kata Irma dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/4/2022).

Irma menilai rekomendasi pemberhentian Terawan menunjukkan IDI tidak berpihak pada kesejahteraan anggotanya.

Ia juga mengatakan, IDI tidak berpihak pada tumbuh kembang anggotanya dalam hal ini terhadap vaksinasi Nusantara yang digagas oleh Terawan.

Baca juga: Rekomendasi IDI untuk Izin Praktik Diusulkan Dicabut, Asosiasi Dosen: Siapa yang Pastikan Dokter Itu Layak?

"Menurut saya tidak berpihak, karena apa karena vaksin nusantaratersebut menurut saya tidak melindungi anggota," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, ia mengatakan, sikap IDI tidak sesuai tujuan pendirian organisasi profesi tersebut.

"Maka sebaiknya organsiasi profesi sebaiknya tidak memiliki kekuasaan mutlak yang harus memiliki kekuasaan mutlak itu adalah pemerintah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com