Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

200 Korban Gugat Perdata Dua Broker DNA Pro Senilai Rp 420 Miliar

Kompas.com - 20/04/2022, 13:07 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 200 korban robot trading ilegal DNA Pro mengajukan gugatan perdata untuk kerugian materiil senilai Rp 420 miliar pada dua perusahaan yaitu PT Mitra Alfa Sukses (MAS) dan PT Kreasi Giat Bersama (KGB).

Kuasa hukum para korban, Bayu Wicaksono menjelaskan dua perusahaan itu merupakan broker dari robot trading DNA Pro.

“Jadi para member ini melakukan chip in atau investasi melalui dua perusahaan itu. Melalui website keduanya, para member diberi user name untuk memantau aktivitas robot trading mereka,” jelas Bayu ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).

Ia mengungkapkan, para korban berinvestasi paling rendah Rp 9 juta dan tertinggi mencapai Rp 2,3 miliar.

Dana itu tak bisa ditarik kembali semenjak DNA Pro ditutup dan disegel oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) 28 Januari 2022.

Baca juga: Polri Ungkap Peran 3 DPO Kasus Robot Trading DNA Pro

“Atas terhentinya aktivitas trading tersebut, terdapat kondisi yang menyulitkan para penggugat (korban) di mana dananya tidak dapat ditarik kembali,” papar dia.

Bayu menyebut PT KGB sebagai broker tak hanya membuat saldo para korban menjadi Rp 0.

“Tapi dana member bahkan dibuat minus, padahal trading telah dihentikan. Hal ini jelas perbuatan pidana yang dikategorikan sebagai tindak penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 372 dan 378 KUHP,” sebutnya.

Adapun gugatan perdata diajukan secara terpisah, PT MAS digugat di PN Jakarta Utara, sementara PT KGB digugat di PN Jakarta Selatan.

Sementara itu pihak kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Polri telah menetapkan 7 orang tersangka robot trading ilegal DNA Pro.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Diperiksa Bareskrim soal Kasus DNA Pro, Pengacara Pastikan Hadir

Polisi menuturkan jumlah kerugian akibat robot trading ilegal ini telah mencapai Rp 97 miliar.

Beberapa selebriti seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora hingga penyanyi Marcello Tahitu atau Ello dan Rossa juga akan diperiksa dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com