Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Kemendag Pernah Bisikkan soal Mafia Minyak Goreng ke Mendag, Kini Malah Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/04/2022, 11:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng seolah menjadi ironi.

Pasalnya, Kemendag sebelumnya lantang berteriak soal dugaan mafia minyak goreng.

Ternyata, dugaan korupsi muncul dari dalam tubuh kementerian itu sendiri.

Baca juga: Sederet Fakta Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Izin Ekspor Minyak Goreng

Penetapan Indrasari sebagai tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (19/4/2022).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya ke Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, ketiga perusahaan itu belum memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk diberi izin persetujuan ekspor.

Bisikan mafia minyak goreng

Pertengahan Maret lalu, Kemendag sempat gembar-gembor soal mafia minyak goreng.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), Mendag Muhammad Lutfi mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Baca juga: Ini Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Dugaan Korupsi Impor Minyak Goreng

Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," kata Lutfi kala itu.

Dalam rapat tersebut, Lutfi sempat menjanjikan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan empat hari setelah rapat atau Senin (21/3/2022).

Janji soal tersangka mafia minyak goreng itu disampaikan Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari Wisnu Wardhana yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi, Pak Ketua, saya baru dikasih tau oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon tersangkanya," ucap Lutfi.

Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Ini Instruksi Menteri Lutfi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com