Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Rutan Bareskrim | Perkara "Brutus Istana" Masinton

Kompas.com - 20/04/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Vanessa Khong dan ayahnya ditahan di rumah tahanan (rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Selasa (19/4/2022).

Selain itu, berita tentang Puan Maharani meminta wacana penundaan pemilu disudahi buntut dari Masinton Pasaribu yang dilaporkan karena "Brutus Istana" juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel soal "Brutus Istana" yang membuat Masinton Pasaribu dilaporkan ke MKD DPR juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari ke Depan

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayahnya, Rudiyanto Pei, secara resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.

"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Vanessa dan ayahnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022).

Baca selengkapnya: Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari ke Depan

2. Masinton Dilaporkan ke MKD karena "Brutus Istana", Puan Minta Wacana Menunda Pemilu Disudahi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta semua pihak untuk menyudahi polemik mengenai wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Puan merespons laporan terhadap anggota Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai 'Brutus Istana' berkaitan dengan wacana menunda Pemilu 2024.

"Saya rasa polemik terkait apakah ditunda atau tidak ditunda dan sebagainya kita sudahi saja, jadi ya kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Baca selengkapnya: Masinton Dilaporkan ke MKD karena Brutus Istana, Puan Minta Wacana Menunda Pemilu Disudahi

3. Perkara "Brutus Istana" yang Buat Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD

Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan, Senin (18/4/2022).

Alasannya, Masinton diduga melanggar etika sebagai anggota dewan karena menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Singgungan itu salah satunya ketika Masinton menyebut Luhut sebagai 'Brutus Istana'. Adapun Brutus kerap disematkan kepada siapa saja yang melakukan pengkhianatan terhadap pemimpinnya.

Baca selengkapnya: Perkara Brutus Istana yang Buat Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com