Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Verifikasi Laporan terhadap Masinton soal Luhut "Brutus Istana"

Kompas.com - 19/04/2022, 16:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memverifikasi laporan yang dilayangkan Koordinator Relawan Indonesia Bersatu Risman Hasibuan terhadap anggota DPR Masinton Pasaribu.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan laporan tersebut telah memenuhi syarat formil atau tidak.

"Laporannya kemarin saya cek sudah masuk, tapi saat ini tim Sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan apakah menenuhi syarat formil atau tidak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Masinton dan Jejak Tuduhan Brutus

Habiburokhman menjelaskan, syarat formil yang harus dipenuhi antara lain identitas pengadu, pasal yang dituduhkan, dan badan hukum yang digunakan jika pengaduan mengatasnamakan badan hukum.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, jika syarat formil tidak terpenuhi, pengadu memiliki waktu 14 hari untuk melangkapinya.

"Dalam waktu 14 hari kalau tidak dilengkapi ya tidak bisa ditindaklanjuti. Kalau dilengkapi dalam waktu 14 hari syarat formil maka kami akan mengadakan rapat pleno," ujar Habiburokhman.

Ia mengatakan, dalam rapat pleno nanti, MKD akan membahas sejumlah hal. Pertama, apakah pengadu tersebut memiliki kedudukan hukum atau kepentingan dalam menyampaikan aduan.

Kedua, apakah perbuatan yang dituduhkan dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR. Ketiga, apakah perbuatan tersebut menimbulkan dampak yang besar seperti kegaduhan atau kericuhan.

"Keempat, apakah sudah ada semacam komunikasi mediasi antara para pihak. Itu yang akan jadi bahan pembicaraan ketika rapat pleno apabila syarat-syarat formilnya terpenuhi," kata Habiburokhman.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (18/4/2022) kemarin, Risman melaporkan Masinton ke MKD DPR karena dinilai melontarkan narasi yang menyerang Luhut.

"Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden," kata Risman, Senin.

Risman menjelaskan, laporan itu didasari oleh pernyataan Masinton yang menyebut Luhut sebagai "Brutus Istana" dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi nasional.

Baca juga: Perkara Brutus Istana yang Buat Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD

Luhut, kata Risman, disebut Masinton juga sebagai dalang dari wacana presiden tiga periode.

"Apalagi beliau berjasa besar membantu Pak Jokowi. Kalau dalam hal Brutus, Brutus apa, kan dia harus punya bukti juga Brutus yang disampaikan itu apa penafsiran Brutus-nya," kata Risman.

"Apalagi dia (Masinton) menyampaikan dia (LBP) adalah dalang ide Jokowi tiga periode. Padahal, itu kan dia mendengar aspirasi di bawah dan dalam hal ini disampaikan kepada Pak Presiden," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com