JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Adendum Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19
Adendum itu mengatur persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) baik dengan moda transportasi udara, laut, darat, khususnya untuk anak usia 6-17 tahun yang telah menerima vaksin dosis kedua.
"PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua," demikian bunyi Addendum SE Satgas 16/2022 dikutip dari laman Covid19.go.id, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Barang yang Diperlukan Saat Terjebak Macet di Perjalanan Mudik
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas pada 18 April 2022.
Adapun Adendum SE ini berlaku efektif mulai tanggal 19 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan, anak usia di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 melalui Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual terkait Hasil Ratas PPKM, Senin (18/4/2022).
"Diputuskan oleh bapak Presiden Jokowi, anak-anak dan remaja kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen, jadi bisa mendampingi orangtuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR dan antigen. asal vaksinasi sudah dua kali," kata Budi.
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Saat Mudik 2022, Bebas Antigen dan PCR
Budi mengatakan, keputusan tersebut merupakan hadiah dari Presiden Jokowi agar anak-anak dapat menikmati perjalanan mudik dengan orang tua.
"Jadi ini hadiah dari dari beliau (Presiden Jokowi) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati selama melakukan mudik dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker.
"Dan kalau bisa di Indonesia saja mudiknya sekaligus menggerakkan ekonomi daerah kita," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.