Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Kakak Bupati Langkat Minta Pemenang Tender Proyek Diatur

Kompas.com - 18/04/2022, 22:51 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iskandar Perangin-Angin disebut telah mengatur pemenang tender proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Adapun Iskandar merupakan kakak kandung Bupati nonaktif Kabupaten Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Hal itu disampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Langkat bernama Firdaus.

Ia merupakan saksi dalam kasus dugaan suap dengan terdakwa Muara Perangin-Angin.

Baca juga: KPK Dalami Campur Tangan Terbit Rencana Perangin Angin pada Setiap Proyek di Beberapa SKPD Pemkab Langkat

“Iskandar sudah mengatur nama-nama perusahaan yang akan dimenangkan,” tutur Firdaus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/4/2022).

“Perusahaan milik Muara ada?,” tanya jaksa.

“Ada Pak,” jawab Firdaus.

Dalam dakwaan disebutkan, dua perusahaan Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki mendapatkan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Berdasarkan kesaksian Firdaus, Iskandar hanya mengakomodasi agar perusahaan yang diaturnya mendapatkan paket proyek.

Maka, perusahaan-perusahaan lain peserta tender harus disingkirkan.

“Secara umum kita mencari-cari kesalahan di luar Grup Kuala, teknisnya, kualifikasinya,” sebut dia.

Jika tak mengikuti arahan Iskandar, Terbit mengancam akan mencopot pejabat yang terlibat.

Ancaman itu diketahuinya dari Kepala Bagian UKPBJ Pemkab Langkat, Suhardi.

“Pak Suhardi menyampaikan kalau enggak sesuai keinginan Pak Bupati, Pak Suhardi (akan) dimutasi, hal itu disampaikan saat masa-masa tender,” imbuh dia.

Diketahui Muara didakwa telah memberi suap senilai Rp 572.000.000 pada Terbit.

Uang itu diduga commitment fee karena dua perusahaannya telah dipilih menjadi pemenang tender proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Baca juga: Saksi Ungkap Terbit Ancam Mutasi Bawahan jika Pemenang Proyek Tak Sesuai Keinginannya

Jaksa turut menyampaikan, Terbit memilih 4 orang kepercayaannya yaitu Iskandar, Marcos Surya, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra untuk mengawasi jalannya tender proyek agar perusahaan yang direkomendasikannya bisa menjadi pemenang.

Nantinya para pemenang tender wajib memberikan commitment fee senilai 15,5 hingga 16,5 persen untuk Terbit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com