JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu dilaporkan oleh Koordinator Relawan Indonesia Bersatu Risman Hasibuan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (18/4/2022).
Laporan tersebut terkait dugaan narasi yang seolah menyerang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Hari ini, saya Risman Hasibuan melaporkan Saudara Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan," kata Risman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Amien Rais: Pak Luhut, Please Resign
"Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden," lanjutnya.
Risman mengatakan, semestinya Masinton tidak melontarkan pernyataan yang menyinggung Luhut secara frontal.
Menurut dia, jika ingin mengkritik Luhut, hal itu bisa disampaikan melalui forum di DPR.
Baca juga: Luhut yang Powerful, Buat Jokowi Marah tapi Berujung Diberi Jabatan Baru
"Ya kalau dia punya hak sebagai anggota DPR, dia bisa saja panggil sebagai Menko, memanggil Pak Menko, melakukan RDP, dan mendengarkan penjelasan dari Pak LBP sendiri. Harusnya dia bisa buka ruang komunikasi," jelasnya.
Risman menambahkan, laporannya itu sudah diterima MKD.
Selanjutnya, pihaknya meminta MKD segera memanggil Masinton untuk dimintai keterangan.
"Karena memang tidak eloklah. Kalau mau menegur atau mau mengkritik kan ada forumnya, apalagi dia anggota DPR," imbuh dia.