Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ello Terkait Dugaan Aliran Dana Kasus Robot "Trading" DNA Pro Minggu Depan

Kompas.com - 18/04/2022, 15:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello dijadwalkan ulang pekan depan.

Menurut jadwal, Ello diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro Academy pada Senin (18/4/2022).

"(Dijadwalkan ulang) Minggu depan," kata Whisnu saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Penyanyi Ello Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus DNA Pro

Kendati demikian, ia belum memberikan tanggal pasti untuk pemeriksaan ulang Ello.

Menurut Whisnu, pihak dari Ello mengajukan penundaan pemeriksaan yang harusnya dilakukan Senin menjadi pekan depan.

Ia menegaskan, Ello akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi karena diduga menerima uang dari pihak DNA Pro.

"Saya kan belum tahu juga. Kalau keterkaitannya saksi lah. Dia menerima sesuatu dari DNA Pro, apakah dia ambasador atau pengisi acara kita belum dalami," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Ajukan Red Notice 3 Tersangka DNA Pro yang Diduga Kabur ke Turki

Diberitakan sebelumnya, sejumlah artis seperti Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Disjoki Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una terseret kasus penipuan via aplikasi DNA Pro.

Polisi pun telah memeriksa artis Ivan Gunawan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis lainnya.

Ivan diperiksa pada Kamis (14/4/2022). Ia mengaku pernah dikontrak selama 3 bulan untuk menjadi brand ambassador DNA Pro Academy. Kontrak tersebut bernilai Rp 1 miliar.

Saat diperiksa Ivan turut mengembalikan uang yang diterimanya dari kontrak tersebut.

"(Terima) Rp 1 miliar, tetapi yang dikembalikan Rp 921 (juta) karena potong pajak ya," ujar Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman usai Ivan diperiksa.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menerapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Academy. Sebanyak 6 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Sedangkan sisanya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Baca juga: Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polri soal Kasus DNA Pro

Dua tersangka yang telah ditangkap adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard. Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.

“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Kerugian korban akibat robot trading ilegal ini diduga telah mencapai Rp 97 miliar.

Dalam kasus ini, polisi sedang melakukan pelacakan aset untuk memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari kalangan figur publik yang diduga menerima aliran dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com