DI TENGAH krisis pasar minyak goreng (migor) sawit, Ketua Dewan Pengarah BRIN, Ibu Megawati Soekarnoputri menghimbau supaya masyarakat memperbanyak konsumsi rebusan dan mengurangi gorengan, dan/atau beralih ke migor kelapa (klentik).
Banyak yang terkejut, baper, dan bahkan protes atas saran ini. Padahal, justru inilah saran yang visioner.
Berdasarkan data Departemen Pertanian Amerika Serikat (Oilseeds: World Markets and Trade, April 2022), total konsumsi domestik migor sawit di Indonesia tahun 2021 mencapai tidak kurang dari 56,3 kg/kapita/tahun.
Angka ini, jauh lebih tinggi dibanding konsumsi migor sawit India (6,1 kg), China (5,2 kg), dan Amerika Serikat (4,8 kg).
Memang harus hati-hati membaca data komparasi ini, mengingat di banyak negara, volume konsumsi migor non sawit, seperti minyak biji bunga matahari, dan minyak kedelai juga cukup tinggi.
Tetapi, bila mengacu pada Permenkes 30/2013, batas aman konsumsi GGL (gula, garam, lemak) untuk konsumsi migor adalah 5 sendok makan atau setara 67 gram per orang per hari.
Tingkat konsumsi migor sawit saja, yang mencapai 156 gram per orang per hari itu, sudah dalam kategori “rakus”.
Bila konsumsi migor non sawit dihitung juga, maka tidak mustahil konsumsi minyak goreng kita sudah mencapai tingkat “bunuh diri massal”.
Hal ini karena sudah banyak riset tentang sindrom metabolik, yang mengaitkan antara tingginya konsumsi migor sawit dengan potensi timbulnya penyakit degeneratif.
Artinya, saran Ketua Dewan Pengarah BRIN itu, adalah cerminan kehendak untuk peningkatan derajat kesehatan, yang maknanya adalah pengendalian biaya kesehatan, serta penghematan biaya ekonomi nasional. Saran itu juga dalam rangka stabilisasi pasar migor sawit.
Dalam perspektif demand side of economic sociology (Beckert, 2009; 2010; 2019), arena pasar adalah arena pertukaran barang dan jasa yang merupakan bentuk interaksi sosial, yang hanya dapat dijelaskan dalam konteks keterlekatan (embeddedness) struktur sosial, yakni kelembagaan (institutions), jaringan sosial (social networks), dan cakrawala pemaknaan (horizons of meaning) para aktor.
Krisis pasar, termasuk krisis arena pasar migor, ditandai dengan ketidakpastian pasar, baik yang bersumber dari perilaku produsen dan suppliers pada sisi penawaran (supply), maupun akibat dari perilaku konsumen pada sisi permintaan (demand).
Karena itulah, saran perubahan pola konsumsi pangan itu, dari perspektif sosiologi pasar, adalah bagian dari upaya stabilisasi pasar dari sisi konsumen.
Tidak perlu sampai pada tingkat konsumsi di India, China atau Amerika, penurunan tingkat konsumsi migor sawit per kapita sampai mencapai separuhnya saja, yakni 78 gram/orang/hari, dinamika arena pasar migor sawit pastilah bergerak ke arah yang lebih stabil.
Apalagi, bila stabilisasi pasar migor sawit itu dilakukan juga melalui diversifikasi produk, misalnya dengan perbanyakan konsumsi klentik.