Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Luhut Dinilai Patut Dipuji Meski Pegang Sederet Jabatan

Kompas.com - 15/04/2022, 08:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik dari Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi mengatakan, kinerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memang membawa perubahan dalam hal birokrasi.

Akan tetapi, menurut dia memang tidak seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sederet jabatan kepada Luhut.

"Tetapi harus diakui, sistem kerja yang dibangun Luhut memang terkesan cepat dan memotong jalur birokrasi yg lamban dan terlalu 'dirumitkan'," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Karena hal itu, kata Ari, tidak bisa dibantah kalau Presiden Joko Widodo begitu mempercayai Luhut. Ari melanjutkan, ada faktor lain yang membuat Jokowi seolah sangat mempercayai Luhut.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional, Luhut Jadi Ketua Harian

"Chemistry antara Jokowi dengan Luhut sudah terbangun sejak lama, jauh sebelum menjadi RI-1," ujar Ari.

Menurut Ari, gaya bekerja Presiden Jokowi yang menekankan kepada kecepatan dalam mengatasi kerumitan birokrasi bisa dipahami dan dipraktikkan dengan baik oleh Luhut.

Ari mengatakan, gaya bekerja Luhut dalam memecahkan masalah terlihat dalam penanganan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Kalimantan Utara

"Luhut ways menurut saya sangat cocok dengan irama kerja Jokowi yang menginginkan serba cepat untuk mengatasi kemacetan cara-cara birokrasi," ujar Ari.

"Tetapi pada kesempatan lain, Luhut ways seperti dalam diskursus perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode terkesan blunder," lanjut Ari.

Baca juga: Posisi Luhut Sebagai Menteri Jokowi Dinilai Tak Tergantikan

Pekan lalu Presiden Jokowi memberikan jabatan baru bagi Luhut, yakni Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022. Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Luhut juga pernah mengemban sejumlah tugas atau jabatan di luar kementerian. Jabatan itu adalah memimpin upaya diplomasi untuk melobi Uni Eropa soal pelarangan sawit pada 2018, menjadi ketua pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia (World Bank) pada 2018, ketua tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) sejak 8 September 2021, memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali sejak Juni 2021.

Di sisi lain, Luhut adalah salah satu menteri yang menyuarakan penundaan pemilihan umum (Pemilu). Luhut pernah mengeklaim dia mempunyai big data mengenai 110 juta orang di media sosial yang menghendaki penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Baca juga: Peneliti BRIN Sebut Luhut Orang yang Bisa Dipercaya di Mata Jokowi

Akan tetapi, sampai saat ini Luhut menyatakan enggan membuka klaim big data itu kepada masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com