Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan-badan Otonom Nahdlatul Ulama

Kompas.com - 15/04/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Salah satu organisasi Islam di Indonesia adalah Nahdlatul ulama atau NU. NU memiliki badan otonom atau banom di dalam organisasinya.

Badan otonom adalah perangkat yang bertugas menjalankan program NU sesuai dengan basis keanggotaannya. Setiap badan otonom memiliki ketua umum dan ketua umum dipilih oleh anggotanya melalui forum kongres.

Badan otonom memiliki pedoman dasar dan pedoman rumah tangga yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Nahdlatul Ulama.

Banom terbagi menjadi dua yaitu berdasarkan usia dan berdasarkan keprofesian atau kekhususan lainnya.

Baca juga: Tokoh-tokoh Pendiri Nahdlatul Ulama

Badan Otonom NU Berdasarkan Usia

  • Muslimat Nahdlatul Ulama: Anggota Muslimat NU adalah perempuan NU. Organisasi ini lahir pada 29 Maret 1946. Tampilnya perempuan di organisasi NU sudah terlihat sejak Muktamar ke-13 di Banten pada tahun 1938. 
  • Fatayat Nahdlatul Ulama: Anggota Fatayat NU adalah perempuan muda NU berusia maksimal 40 tahun. Banom ini lahir pada 24 April 1950 di Surabaya.
  • Gerakan Pemuda Ansor NU atau GP Ansor NU: Anggota GP Ansor NU adalah laki-laki muda NU maksimal berusia 40 tahun. GP Ansor mengembangkan kepanduan barisan NU yang pada perkembangannya menjadi Barisan Ansor Serbaguna atau Banser.
  • Ikatan Pelajar NU atau IPNU: Anggota IPNU adalah pelajar dan santri laki-laki NU yang berusia maksimal 27 tahun. IPNU memiliki organisasi kepanduan di bawahnya yaitu Corp Brigade Pembangunan atau CBP yang lahir pada Oktober 1964 di Pekalongan.
  • Ikatan Pelajar Putri NU atau IPPNU: Anggota IPPNU adalah pelajar dan santri perempuan NU yang berusia maksimal 27 tahun. IPPNU memiliki organisasi kepanduan bernama Korps Pelajar Putri atau KPP yang lahir di Pekalongan.
  • Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII: Anggota PMII adalah mahasiswa. Organisasi ini lahir pada 17 April 1960 di Surabaya dengan ketua umum pertamanya Mahbub Djunaidi. Kelahiran PMII bermula dari Departemen Perguruan Tinggi di Ikatan Pelajar NU.

Baca juga: Sejarah Singkat Berdirinya Nahdlatul Ulama (NU): Latar Belakang, Tokoh, dan Tujuannya

Badan Otonom NU Berdasarkan Keprofesian dan Kekhususan Lainnya

  • Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah atau Jatman: Jatman bertugas sebagai pelaksana kebijakan NU dalam pengamalan dan pengembangan tasawuf. Jatnam memiliki badan otonom untuk mahasiswa yaitu Mahasiswa Ahlit Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyah atau Matan yang diresmikan pada Januari 2012
  • Jam'iyyattul Qurra wal Huffazh NU atau JQHNU: Jam'iyyattul Qurra wal Huffazh NU atau JQHNU bertugas melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan kajian dan tilawatil Quran.
  • Ikatan Sarjana NU atau ISNU: ISNU adalah banom pelaksana kebijakan NU dalam pengembangan, penerapan, dan tanggung jawab keilmuan. ISNU lahir atas rekomendasi dari Muktamar ke-32 di Makassar tahun 2010 dan baru dibentuk organisasinya tahun 2012.
  • Serikat Buruh Muslim Indonesia atau Sarbumusi: Sarbumusi memegang mandat NU dalam melakukan kebijakan NU di bidang pengembangan dan peningkatan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja Indonesia.
  • Pencak Silat Pagar Nusa: Pencak silat pagar nusa bertugas mengembangkan seni bela diri. Kesenian yang sudah menjadi tradisi warga NU mengalami penurunan, maka para pendekar turun gunung membentuk organisasi pada 3 Januari 1986.
  • Persatuan Guru NU atau Pergunu: Pergunu ditugaskan NU untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan ustaz dan guru. Pimpinan pusat pergunu berhasil dibentuk pada 14 Februari 1959.
  • Serikat Nelayan NU: Serikat nelayan NU lahir sebagai pelaksana kebijakan NU untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Banom ini didirikan pada Muktamar NU ke-33 Tahun 2015 di Jombang.
  • Ikatan Seni Hadrah Indonesia NU atau Ishari NU: Ishari NU merupakan badan otonom yang melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan budaya seni hadrah dan shalawat. Ishari NU lahir pada tahun 1959 dan masuk menjadi badan otonom pada 1961 atas permintaan KH Abdul Wahab Hasbullah.

 

Referensi

  • Albani, Muhammad Arief. 2021. Memahami Nahdlatul Ulama. Surabaya: Cipta Media Nusantara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com