Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Tim Pemeriksa Pajak DJP Terima ‘Tanda Terima Kasih’ Senilai Rp 700 Juta dari PT Link Net

Kompas.com - 14/04/2022, 22:05 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yulmanizar mengungkapkan pihaknya menerima gratifikasi senilai Rp 700.000.000 dari PT Link Net Tbk.

Yulmanizar merupakan saksi dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

“Dalam pemeriksaan pajak PT Link Net Tbk ini apakah ada fee juga yang diterima?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/4/2022).

“Ada Pak,” jawab Yulmanizar.

“Sistemnya bagaimana? Apakah tanda terima kasih atau negosiasi?” cecar jaksa.

“Tanda terima kasih Pak. Jumlahnya Rp 700 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Hakim Peringatkan Eks Pejabat Ditjen Pajak Wawan Ridwan agar Konsisten

Yulmanizar menuturkan PT Link Net tidak memiliki konsultan pajak. Sehingga uang diterimanya langsung dari pihak perusahaan tersebut.

Lantas, pemberian itu dibagi rata, senilai Rp 350 juta untuk atasannya yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Angin Prayitno, serta Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.

Sedangkan Rp 350 juta sisanya dibagi untuk tim pemeriksa pajak yaitu Yulmanizar, Febrian, Alfred dan Wawan.

Ia menjelaskan uang itu diberikan tidak untuk mempengaruhi nilai kewajiban pajak.

“Penghitungan pajaknya berapa? Hanya untuk tanda terima kasih saja?” sebut jaksa.

“Iya benar. Nilai pajaknya Rp 26 miliar,” imbuh Yulmanizar.

Diketahui dalam perkara ini Angin dan Dadan telah dinyatakan bersalah karena menerima suap untuk merekayasa nilai pajak beberapa pihak tahun 2016.

Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Akui 2 Kali Terima Suap Senilai Rp 4,2 Miliar

Majelis hakim telah menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Angin dan 6 tahun penjara untuk Dadan.

Sementara itu Wawan dan Alfred didakwa menerima suap masing-masing senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp 2,4 miliar.

Beberapa perusahaan yang diduga memberikan gratifikasi adalah PT Sahung Brantas Energi, PT Rigunas Agri Utama, CV Perjuangan Steel, PT Indolampung Perkasa, dan PT Esta Indonesia, PT Link Net, PT Gunung Madu Plantations, serta PT Walet Kembar Lestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com