JAKARTA, KOMPAS.com - Produk telur cokelat merek Kinder atau Kinder Joy resmi ditarik peredarannya sementara di Indonesia.
Langkah ini mengikuti penarikan produk Kinder Joy di berbagai negara di Eropa.
Keputusan penarikan Kinder Joy di tanah air diumumkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (11/4/2022).
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia
Produk cokelat Kinder di tanah air ditarik meski mereknya berbeda dengan merek cokelat Kinder yang beredar di sejumlah negara di Eropa.
Produk Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dan diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD. Produk tersebut memiliki beberapa varian antara lain, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
Lantas, mengapa produk ini kini tak boleh lagi beredar?
Di beberapa negara di Eropa, produk telur cokelat merek Kinder Surprise ditarik karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella.
Food Standard Agency (FSA) Inggris melaporkan, Kinder Surprise disinyalir telah menyebabkan 63 kasus bakteri Salmonella yang menyerang anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Salmonella adalah bakteri yang tergolong dalam famili Enterobacteriaceae. Salmonella merupakan bakteri yang kuat dan dapat ditemukan di mana saja serta bisa bertahan beberapa minggu di lingkungan yang kering hingga beberapa bulan di air.
Baca juga: BPOM: Jangan Dulu Beli dan Makan Telur Cokelat Kinder Joy
Semua serotipe Salmonella dapat menyebabkan penyakit pada manusia, namun beberapa di antaranya bersifat spesifik inang dan hanya dapat hidup pada satu atau beberapa spesies hewan.
Salmonella menyebabkan penyakit salmonellosis atau infeksi Salmonella. Penyakit ini menyebabkan bakteri umum memengaruhi saluran usus.
Gejala yang biasa dialami bila terinfeksi salmonella seperti diare, demam, dan kram perut.
Di Indonesia, Kinder Joy ditarik sampai dapat dipastikan produk cokelat tersebut tak mengandung bakteri Salomenalla.
"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," bunyi keterangan tertulis BPOM.