Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Singgung Pembangunan Tol Selama 40 Tak Maksimal karena Terlalu Bergantung APBN

Kompas.com - 14/04/2022, 11:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyinggung pembangunan jalan tol di Indonesia selama 40 tahun yang bergantung kepada dana APBN.

Akibatnya, capaian pembangunan jalan tol selama 40 tahun itu lebih sedikit dibandingkan capaian selama tujuh tahun terakhir.

Baca juga: Jokowi: Dulu dalam 40 Tahun Cuma Bisa Bangun Tol 780 Km, Kini dalam 7 Tahun 1.900 Km

Presiden mengungkapkan, selama sekitar 40 tahun membangun jalan tol, sepanjang 780 kilometer yang berhasil diselesaikan.

"Kemudian 2014 kita dorong betul agar jalan tol segera semuanya tersambungkan, baik yang Trans Jawa, maupun Trans-Sumatera dan beberapa di Kalimantan dan Sulawesi," ujar Jokowi saat memberi sambutan pada penandatanganan investasi antara Indonesia Investment Authority (INA) dengan sejumlah pihak pada Kamis (14/4/2022).

"Saya tidak tahun dalam beberapa tahun terakhir berapa yang dibangun, Pak Menteri PU berapa yang dibangun dalam tujuh tahun terakhir ini? 1.900 kilometer yang sebelumnya 40 tahun 780 kilometer," kata dia.

Menilik dari perbedaan capaian pembangunan ini, Jokowi menekankan pada satu persoalan, yakni pembiayaan.

Baca juga: Hibahkan BLT Minyak Goreng di Cirebon, Presiden Jokowi: Jangan untuk Beli Pulsa HP

Menurut dia, selama 40 tahun Indonesia terlalu tergantung kepada pembiayaan dari APBN atau pihak lain yang juga tidak bisa memberikan hasil maksimal.

"Ketergantungan kepada keuangan yang dimiliki BUMN-BUMN kita atau diserahkan kepada swasta yang juga ternyata dalam sekian tahun tidak berjalan dengan baik," kata dia.

"Oleh sebab itu karena penting yang namanya infrastruktur yang multiplier effect-nya akan ke mana-mana, kita munculkan yang namanya INA soverign wealth fund kita, Indonesia invesment authority. Ini adalah sebuah alternative scheme pembiayaan yang sebelumnya tidak kita pikirkan," kata Jokowi.

Adapun penandatanganan investasi pada Kamis yakni antara INA, Hutama Karya, Waskita Karya dan Waskita Tol Road yang untuk pembangunan Tol Trans Sumatra dan Trans Jawa.

Baca juga: Jokowi Meresmikan Jalan Tol Lingkar Brebes-Tegal

Kepala Negara mengaku senang karena membayangkan nantinya perluasan pembangunan ruas-ruas tol di Indonesia bisa lekas terlaksana.

Dia mencontohkan, untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh sepanjang 2.900 kilometer dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Kalau dihitung-hitung biayanya per kilometer Rp 90 miliar-110 miliar. Kebutuhan anggarannya berapa? Gede sekali," ucap dia.

Namun, menurut Jokowi, pembiayaan yang besar akan sebanding dengan pemasukan yang diterima lewat operasional jalan tol.

Baca juga: Diresmikan Jokowi, Jalan Lingkar Brebes-Tegal Jadi Alternatif Mudik Lebaran

Dengan demikian, dari sisi pertimbangan bisnis dapat diterima oleh pemerintah dan INA.

"Inilah scheme model pembiayaan yang terus dikembangkan oleh INA, dan kepercayaan itu akan muncul setelah telur ini pecah. Insya Allah makin banyak investor yang akan masuk lewat INA, bukan hanya jalan tol tapi proyek-proyek besar yang akan memberikan efek ekonomi bagi negara kita," kata Jokowi.

"Sekali lagi saya sampaikan selamat kepada INA, Indonesia Hutama Karya, Waskita Karya, Waskita Tol road dan semuanya sudah saling percaya dan kita harapkan pembangunan tol di ruas-ruas lain bisa dipercepat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com