Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

Kekerasan dalam Situasi Unjuk Rasa, Polisi Akan Berbuat Apa?

Kompas.com - 14/04/2022, 03:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENGEROYOKAN terhadap AA meninggalkan setidaknya dua pekerjaan rumah (PR) bagi kepolisian.

PR pertama. Pengeroyokan memang tidak bisa dibenarkan. Sudah sepatutnya Polda Metro Jaya mengusut tuntas.

Namun mengacu pada komentar-komentar publik bahwa kekerasan terhadap AA itu merupakan buah dari perilakunya sendiri, maka terbangun tafsiran bahwa aksi main hakim sendiri dapat digolongkan sebagai bentuk vigilantisme.

Vigilantisme merupakan respons masyarakat terhadap kerja kepolisian yang dinilai tidak efektif.

Frustrasi terhadap kerja aparat penegak hukum memang merupakan salah satu "syarat" bagi terjadinya vigilantisme.

Mengacu teori tersebut, spesifik dalam kasus AA, pengeroyokan dapat dipahami sebagai tanggapan terhadap kegagalan otoritas penegakan hukum dalam menindaklanjuti sekian banyak laporan masyarakat atas AA.

Andaikan polisi lebih serius menangani laporan-laporan masyarakat itu, maka patut diduga tidak akan terjadi aksi vigilantisme terhadap AA.

Sebagai perbandingan adalah reaksi khalayak luas dalam kasus-kasus penistaan agama.

Ketika pelaku penistaan agama diproses sesuai hukum, tidak ada penista agama yang menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Jadi, PR pertama bagi kepolisian adalah menjalankan procedural justice. Yaitu, pertama, memastikan laporan masyarakat--khususnya terkait objek laporan masyarakat seperti dalam kasus AA--diproses sebagaimana mestinya.

Dan kedua, sesuai azas transparansi, publik diberi tahu ihwal langkah-langkah penegakan hukum yang telah diambil.

Dari PR pertama tersebut, pada tataran paling mendasar, polisi perlu terus-menerus diingatkan bahwa sikap positif publik terhadap polisi akan tercermin pada seberapa jauh kepatuhan masyarakat pada hukum.

Manakala vigilantisme terarah ke orang-orang dengan kriteria tertentu, maka patutlah kepolisian mengecek seberapa jauh efektivitas mereka dalam menangani kasus-kasus yang sesuai dengan kriteria tersebut.

PR kedua. Insiden yang dialami AA menciptakan momentum bagi Polri untuk me-review efektivitas kerja mereka dalam menangani tindak-tindak kekerasan dalam situasi unjuk rasa.

Termasuk, Polri perlu menuntaskan pengungkapan tewasnya sejumlah orang pada aksi demonstrasi September 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com