JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mendorong agar KPU, Bawaslu, dan DKPP segera melakukan sinkronisasi aturan antarlembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu).
Ia juga mendorong agar aturan yang disusun nantinya harus selaras dengan keputusan Mahkamah konstitusi (MK).
"Yang kami identifikasi, seperti belum sinkronnya antara peraturan. Ini sudah kami sampaikan dalam rapat bersama bagaimana aturan di KPU, Bawaslu, dan DKPP, kami minta harus sudah sinkron," kata Imran, seperti dilansir dari Antara.
Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam forum diskusi publik yang bertajuk "Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan" disiarkan di kanal YouTube PARA Syndicate, dipantau dari Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Soal Penundaan Pemilu, Fraksi PKB Nilai Wacananya Tetap Mengalir
Menurut dia, sinkronisasi aturan sangatlah penting guna memberi kejelasan mengenai ketentuan pelanggaran dan mekanisme penegakan hukum.
"Jangan sampai nanti keputusan yang diambil di tingkat Mahkamah Konstitusi justru menimbulkan permasalahan lain," ucapnya.
Imran menyebutkan masih terdapat permasalahan regulasi lainnya, yakni permasalahan normatif dalam regulasi, kekosongan norma, ambiguitas, inkonsistensi, kontradiksi, serta kurang protektif.
"Selain itu, tantangan terkait dengan kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Itu kapasitas manajemennya perlu ditingkatkan," kata dia.
Kelembagaan penyelenggaraan pemilu juga menghadapi tantangan berupa siklus rekrutmen penyelenggara pemilu. Berdasarkan pengamatan Imran, terdapat banyak masa jabatan penyelenggara pemilu yang berakhir menjelang Pemilu 2024.
"Hal lain yang menjadi tantangan adalah masalah anggaran. Saya tidak tahu hari ini berapa hasil keputusan di DPR terkait dengan anggaran," ucapnya.
Baca juga: Fraksi PKB: Pencopotan Luqman Hakim dari Komisi II Tak Terkait Perbedaan Pandangan Penundaan Pemilu
Tantangan kelembagaan lainnya adalah kesiapan sistem penunjang atau teknologi dan informasi (IT). Masih terdapat sejumlah wilayah di Indonesia tidak memiliki akses internet atau signal yang cukup untuk mengoperasikan sistem informasi dan teknologi di bidang kepemiluan.
Selain itu, Imran juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai status pandemi yang masih belum berubah menjadi endemi.
Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan juga penting guna menunjang kelancaran Pemilu 2024.
"Terkait dengan bencana alam, ini juga sudah mulai kami antisipasi. Beberapa pertemuan sudah dilakukan antara Kemendagri dan pemerintah daerah serta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," ucap Imran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.