Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Aturan Antar Lembaga Penyelenggara Pemilu Segera Disinkronkan

Kompas.com - 13/04/2022, 21:40 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mendorong agar KPU, Bawaslu, dan DKPP segera melakukan sinkronisasi aturan antarlembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Ia juga mendorong agar aturan yang disusun nantinya harus selaras dengan keputusan Mahkamah konstitusi (MK).

"Yang kami identifikasi, seperti belum sinkronnya antara peraturan. Ini sudah kami sampaikan dalam rapat bersama bagaimana aturan di KPU, Bawaslu, dan DKPP, kami minta harus sudah sinkron," kata Imran, seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam forum diskusi publik yang bertajuk "Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan" disiarkan di kanal YouTube PARA Syndicate, dipantau dari Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu, Fraksi PKB Nilai Wacananya Tetap Mengalir

Menurut dia, sinkronisasi aturan sangatlah penting guna memberi kejelasan mengenai ketentuan pelanggaran dan mekanisme penegakan hukum.

"Jangan sampai nanti keputusan yang diambil di tingkat Mahkamah Konstitusi justru menimbulkan permasalahan lain," ucapnya.

Imran menyebutkan masih terdapat permasalahan regulasi lainnya, yakni permasalahan normatif dalam regulasi, kekosongan norma, ambiguitas, inkonsistensi, kontradiksi, serta kurang protektif.

"Selain itu, tantangan terkait dengan kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Itu kapasitas manajemennya perlu ditingkatkan," kata dia.

Kelembagaan penyelenggaraan pemilu juga menghadapi tantangan berupa siklus rekrutmen penyelenggara pemilu. Berdasarkan pengamatan Imran, terdapat banyak masa jabatan penyelenggara pemilu yang berakhir menjelang Pemilu 2024.

"Hal lain yang menjadi tantangan adalah masalah anggaran. Saya tidak tahu hari ini berapa hasil keputusan di DPR terkait dengan anggaran," ucapnya.

Baca juga: Fraksi PKB: Pencopotan Luqman Hakim dari Komisi II Tak Terkait Perbedaan Pandangan Penundaan Pemilu

Tantangan kelembagaan lainnya adalah kesiapan sistem penunjang atau teknologi dan informasi (IT). Masih terdapat sejumlah wilayah di Indonesia tidak memiliki akses internet atau signal yang cukup untuk mengoperasikan sistem informasi dan teknologi di bidang kepemiluan.

Selain itu, Imran juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai status pandemi yang masih belum berubah menjadi endemi.

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan juga penting guna menunjang kelancaran Pemilu 2024.

"Terkait dengan bencana alam, ini juga sudah mulai kami antisipasi. Beberapa pertemuan sudah dilakukan antara Kemendagri dan pemerintah daerah serta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," ucap Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com