Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Penanggulangan Bencana Tak Lanjut Dibahas, Mensos: Belum Ada Titik Temu

Kompas.com - 13/04/2022, 17:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana antara pemerintah dan DPR dihentikan sementara. 

"Di-hold dulu, saya juga mencoba melengkapi langkah-langkah," kata Risma ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Risma menuturkan dihentikannya pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana disebabkan belum adanya titik temu mengenai nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Pemerintah Ngotot Ingin Hapus BNPB, Pembahasan Revisi UU Penanggulangan Bencana Dihentikan

"Jadi kita coba lengkapi selain tadi memang masih belum ada titik temu soal lembaga yang nangani, sama dana anggaran," terangnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, masih ada sejumlah hal yang harus diatur dalam UU Penanggulangan Bencana, khususnya terkait antisipasi hingga pasca-bencana.

Dia mengemukakan pihaknya harus membahas hal itu terlebih dahulu. Kemudian baru memperkuat BNPB.

"Kayak sekarang misal, daerah BMKG meramalkan ada tsunami besar itu harus diantisipasi sebelumnya. Ini belum teratur, diatur," kata dia.

"Karena itu kita harus nyiapkan juga pra, saat dan kemudian pasca kita akan lengkapi di UU kita nanti ke depannya. Jadi bukan diberhentikan, tapi hold," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat tidak melanjutkan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, alasan kedua pihak tidak melanjutkan pembahasan karena tidak menemukan kesepakatan, khususnya soal nomenklatur BNPB.

"Jadi hari ini sepakat antara pemerintah dan DPR, menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana karena tidak ada titik temu nomenklatur BNPB," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ini Penyebab Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Tak Dilanjutkan di DPR

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, Komisi VIII tidak sependapat dengan pemerintah terkait nomenklatur BNPB.

Ia menegaskan, Komisi VIII sejak awal menginginkan agar BNPB tetap masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana. Namun, pemerintah justru mengatakan pendapat yang berbeda.

"Kami ingin BNPB itu tetap ada nomenklaturnya, sementara pendapat dari pemerintah sampai hari ini BNPB tidak ada," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com