JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden mengenai pengadaan logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Menurut Tito, penerbitan perpres tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024.
"Bapak Presiden juga siap untuk membuat perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Nah saya kira ini salah satu komitmen dari pemerintah untuk mendukung," kata Tito rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Minta Anggaran Pemilu 2024 Disusun Secara Efektif dan Efisien
Tito mengakui, pengadaan logistik menjadi salah satu masalah yang harus dihadapi menjelang pelaksanaan pemilu, terutama terkait lelang pengadaannya.
Untuk itu, kata Tito, Jokowi telah berkali-kali meminta anak buahnya untuk menyiapkan regulasi terkait pengadaan logistik untuk pemilu.
"Beliau sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan kami semua, sepanjang tidak bertentangan hukum, agar disiapkan regulasi dari tingkat pemerintah. Salah satunya masalah pengadaan barang dan jasa, logsitsik untuk pemilu," kata Tito.
Dalam kesempatan ini, Tito juga berpesan agar anggaran Pemilu 2024 disusun secara efektif dan efisien.
Ia mengingatkan, negara, pemerintah, dan rakyat kini membutuhkan biaya yang tak sedikit karena pandemi Covid-19 belum dipastikan berakhir pada 2024.
"Kita juga masih dalam tahap recovery ekonomi, pemulihan ekonomi, banyak juga yang terdampak saya kira yang menganggur dan lain-lain," ujar Tito.
Baca juga: Mendagri Harap Pemilu 2024 Tak Sekadar Lancar, tetapi Aman bagi Rakyat
Ia menambahkan saat ini juga banyak program strategis nasional maupun daerah yang belum terselesaikan dan membutuhkan biaya.
Hal ini belum ditambah dengan rencana pemekaran wilayah di Papua yang juga mengeluarkan biaya.
"Oleh karena itu, mohon dengan segala hormat dikalulasi betul anggarannya agar bisa seminimal mungkin tapi tetap mencapai target pemilu terlaksana aman dan lancar," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.