JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Disjoki (DJ) Putri Una Astari Thamrin, Yafet Rissy, memastikan kliennya bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi yang dilayangkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Adapun Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap DJ Una pada 21 April 2022.
"Kita pastikan Kamis (21 April 2022) minggu depan jika kita sudah menerima panggilan resmi pasti kita akan datang," kata Yafet di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: DJ Una Klaim Rugi Rp 700 Juta Imbas Terkena Tipu DNA Pro
"Kita sudah bicara dengan DJ Una, untuk kooperatif dengan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Jadi kita pastikan kalau kita terima surat panggilannya, pasti kita datang," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama DJ Una dan sejumlah artis lainnya ikut terseret dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro Akademi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim mengatakan DJ Una dijadwalkan diperiksa pada 21 April 2022.
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Artis Rizky Billar dan DJ Una dalam Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan
Diberitakan, DJ Una mengaku mengalami kerugian lantaran berinvestasi di DNA Pro Akademi. Bahkan saat ini, uangnya senilai Rp 700 juta tak jelas nasibnya.
DJ Una mengaku berinvestasi di DNA Pro Akademi hingga total Rp 1,3 miliar. Uang itu berasal dari dana pribadi, keluarga, hingga teman-temannya.
Meski begitu, Una sempat menerima keuntungan pada awal berinvestasi. Dari penuturan kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya menerima keuntungan setiap harinya 1,8 dolar.
Baca juga: Bukan Brand Ambassador dan Afiliator, DJ Una Mengaku Korban DNA Pro
Namun sejak kasus DNA Pro merebak barulah Una sulit untuk menarik uang tersebut. Ia hanya bisa menarik uangnya sekitar Rp 623 juta.
Dalam kasus DNA Pro, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka.
Adapun 6 tersangka sudah ditahan. Sedangkan, 6 orang lainnya masih menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.