Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pastikan DJ Una Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro

Kompas.com - 13/04/2022, 14:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Disjoki (DJ) Putri Una Astari Thamrin, Yafet Rissy, memastikan kliennya bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi yang dilayangkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adapun Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap DJ Una pada 21 April 2022.

"Kita pastikan Kamis (21 April 2022) minggu depan jika kita sudah menerima panggilan resmi pasti kita akan datang," kata Yafet di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: DJ Una Klaim Rugi Rp 700 Juta Imbas Terkena Tipu DNA Pro

Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Yafet mengatakan, pihaknya saat ini masih belum menerima surat panggilan resmi dari penyidik. Kendati demikian, ia telah melakukan koordinasi dengan DJ Una.

"Kita sudah bicara dengan DJ Una, untuk kooperatif dengan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Jadi kita pastikan kalau kita terima surat panggilannya, pasti kita datang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama DJ Una dan sejumlah artis lainnya ikut terseret dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro Akademi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim mengatakan DJ Una dijadwalkan diperiksa pada 21 April 2022.

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Artis Rizky Billar dan DJ Una dalam Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan

Diberitakan, DJ Una mengaku mengalami kerugian lantaran berinvestasi di DNA Pro Akademi. Bahkan saat ini, uangnya senilai Rp 700 juta tak jelas nasibnya.

DJ Una mengaku berinvestasi di DNA Pro Akademi hingga total Rp 1,3 miliar. Uang itu berasal dari dana pribadi, keluarga, hingga teman-temannya.

Meski begitu, Una sempat menerima keuntungan pada awal berinvestasi. Dari penuturan kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya menerima keuntungan setiap harinya 1,8 dolar.

Baca juga: Bukan Brand Ambassador dan Afiliator, DJ Una Mengaku Korban DNA Pro

Namun sejak kasus DNA Pro merebak barulah Una sulit untuk menarik uang tersebut. Ia hanya bisa menarik uangnya sekitar Rp 623 juta.

Dalam kasus DNA Pro, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka.

Adapun 6 tersangka sudah ditahan. Sedangkan, 6 orang lainnya masih menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com