Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI Sudah Berlaku di 3 Matra

Kompas.com - 13/04/2022, 12:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Budiman mengungkapkan, tes keperawanan bagi calon prajurit wanita TNI kini sudah dihapuskan.

Bahkan, penghapusan tes keperawanan sudah berlaku di tiga matra sekaligus dalam mekanisme penerimaan calon prajurit wanita baru.

“(Penghapusan tes keperawanan) sudah efektif (berlaku). Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, darat, laut dan udara,” ujar Budiman kepada awak media di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Budiman mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah menyatakan bahwa kondisi keperawanan wanita tak mempengaruhi mereka ketika menjalani pendidikan, latihan, dan bahkan penugasan sebagai wanita TNI.

Baca juga: Terobosan Panglima Jenderal Andika Perkasa, Hapus Tes Keperawanan sampai Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Prajurit

Karena nihilnya pengaruh tersebut, Budiman menuturkan, Andika kemudian menghapuskan tes keperawanan dari pemeriksaan badan calon prajurit wanita TNI.

“Bapak Panglima TNI menghapuskan persyaratan tersebut dalam buku petunjuk teknis pemeriksaan badan calon prajurit TNI,” kata eks Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) tersebut.

Di sisi lain, jenderal bintang dua ini tak bisa memastikan apakah penghapusan tes keperawanan tersebut memiliki dampak dengan melonjaknya pelamar dari wanita atau tidak.

Hanya saja, ia menegaskan, kebijakan penghapusan tes keperawanan pada dasarnya untuk memberikan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang sama bagi wanita yang kebetulan sudah tidak lagi perawan, baik karena sengaja maupun tidak disengaja.

Baca juga: TNI AD Sebut Penghapusan Tes Keperawanan Bentuk Penyesuaian Perkembangan Zaman

Dengan demikian, imbuh dia, wanita tersebut masih memiliki kesempatan menjadi prajurit wanita TNI selama mereka mempunyai kemampuan intelektual dan fisik yang baik.

“Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal tersebut,” katanya.

“Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi hal yang standar yang ada dalam juknis (petunjuk teknis),” imbuh dia.

Sebagai informasi, kali pertama kebijakan penghapusan tes keperawnan dilakukan Andika pada 2021. Saat itu, Andika masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com