Kala hati nurani telah mati
Apapun akan dilakoni
Untuk memenuhi segala hasrat diri
Meski itu salah dia tak perduli
Meski itu akan menyakiti
Dia tak akan menyadari
Segalanya akan dipungkiri
Meskipun kenyataan akan merintangi
Kala hati nurani telah mati
Tak akan lagi harga diri
Harga diri telah mati
Harga diri telah terkubur rapi
Penggalan puisi “Kala Hati Nurani Telah Mati” karya Aris Azwar ini sepertinya pantas dilekatkan untuk para begundal “perusak” perjuangan adik-adik mahasiswa yang tengah demo pada 11 April 2022 lalu.
Mereka bukan mahasiswa, apalagi kalangan terdidik yang mengedepankan intelektualitas, tetapi pamer otot menganiaya intelektual kritis: Ade Armando.
Orang boleh berbeda pendapat dengan logika berpikir Ade Armando, tetapi tidak boleh membalas dengan tendangan dan gamparan.
Orang bisa tidak suka dengan komentar kritis Ade Armando, tetapi tidak punya hak melakukan sepakkan, bahkan bogem mentah kepada tubuh lemah tak berdaya akibat kebrutalan tanpa otak.
Sama ketika kita “marah” dan muak dengan kabar awal penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang nangis terisak karena mukanya “bentol-benjut” karena dianiaya sejumlah orang.
Walau ternyata hanya “rekayasa” sejumlah politisi busuk dan konsultan tengik, tak urung kita terlanjur geram dengan aksi kekerasan tersebut.
Atas nama “kebenaran” sepihak versi orang-orang barbar bahkan lupa kalau 11 April 2022 adalah hari ke-9 Ramadhan – bulan suci umat Islam menjalankan puasa – mereka menyerukan kalimat tauhid dan bersorak kalau darah Ade Armando halal untuk dibunuh sembari menganiaya raga lemah dosen Departemen Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) itu.
Entah ajaran dan agama apa yang dianut para begundal. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
Islam melarang tindakan kekerasan sekalipun dilandasi ketidaksukaan terhadap seseorang. Islam melarang manusia melakukan kekerasan atau menyakiti orang yang tidak bersalah.
Betapapun tidak suka, seseorang tidak boleh berbuat kejam kepada orang lain (Detik.com, 12 April 2022).
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam menganggap tindakan anarkis apalagi mencelakai Ade Armando sangat bertentangan dengan Islam.
Tindakan menegakkan kebenaran atau amar ma’ruf harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak boleh mengamcam jiwa (Voi.id, 12 April 2022).
Sejak awal, aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan ditunggangi pihak luar ramai dikhawatirkan berbagai kalangan.
Malah saya menulis: “Hati-hati di Jalan, Sampaikan Aspirasi Kami” (Kompas.com, 11 April 2022).
Hati-hati di jalan ini saya maksudkan adanya pihak eksternal yang akan memanfaatkan kemurnian gerakan mahasiswa dengan cara mendompleng aksi untuk kepentingan mereka.
Ade Armando, saya dan sebagian besar akademisi lainnya padahal se-ide dan sepaham dengan gerakan mahasiswa di 11 April 2022, yakni menolak adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode dan tuntutan lain seperti pengendalian harga barang-barang kebutuhan pokok yang mahal dan langka.
Justru aneh jika kedatangan Ade Armando yang mendukung gerakan aksi unjuk rasa mahasiswa 11 April, justru diteror oleh pendompleng bahkan dianiaya tanpa nurani.
Aksi provokasi terhadap Ade yang mengetuai Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) jelas terlihat dari postingan-postingan para penunggang demo mahasiswa di media sosial.