JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial sekaligus Ketua Ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando tidak bisa dibiarkan.
Apalagi, kasus itu terjadi di tengah aksi protes yang justru sedang menyuarakan aspirasinya.
"Saya juga kadang kurang sependapat dengan statement Ade Armando yang 'ngeri-ngeri sedap'. Tapi menurut saya jelas, narasi harus dibalas narasi. Tidak dengan makian, hinaan, teror, apalagi kekerasan," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Mahfud Minta Polisi Tindak Tegas Kasus Pengeroyokan Ade Armando
Menurut dia, orang akan menjadi salah jika menyampaikan sesuatu atau aspirasi dengan kekerasan.
Oleh karena itu, Sahroni meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku pemukulan terhadap Ade.
"Mau sebenar apapun kita, akan jadi salah bila disampaikan dengan kekerasan. Jadi saya minta ke polisi, cari dan tangkap pelakunya,” ujar Sahroni.
Selain itu, ia juga meminta agar tidak ada yang terprovokasi atas kejadian tersebut.
Namun, yang paling penting adalah polisi diminta fokus dalam mencari siapa yang terlibat dalam aksi kekerasan.
Baca juga: Din Syamsuddin Anggap Penganiayaan Ade Armando Kaburkan Tuntutan Mahasiswa
Pasalnya, ia menyebutkan bahwa ada informasi yang melakukan tindakan kekerasan bukan mahasiswa.
“Ada oknum lain. Saya harap mereka-mereka ini segera ditangkap dan ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini jadi bahan provokasi. Saya pun akan turut mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dua tersangka pengeroyok dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang sudah ditangkap bukanlah mahasiswa.
Baca juga: Tersangka Pengeroyok Ade Armando yang Ditangkap Berstatus Wiraswasta, Bukan Mahasiswa
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka bernama M Bagja dan Komar berstatus sebagai wiraswasta.
"Dari data yang sudah kami himpun dari dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Sementara itu, empat tersangka lainnya masih buron dan dalam pengejaran kepolisian. Keempat tersangka itu yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
"Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," ucap Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.