Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Pimpinan Komisi III Minta Narasi Jangan Dibalas Kekerasan

Kompas.com - 13/04/2022, 09:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial sekaligus Ketua Ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando tidak bisa dibiarkan.

Apalagi, kasus itu terjadi di tengah aksi protes yang justru sedang menyuarakan aspirasinya.

"Saya juga kadang kurang sependapat dengan statement Ade Armando yang 'ngeri-ngeri sedap'. Tapi menurut saya jelas, narasi harus dibalas narasi. Tidak dengan makian, hinaan, teror, apalagi kekerasan," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Mahfud Minta Polisi Tindak Tegas Kasus Pengeroyokan Ade Armando

Menurut dia, orang akan menjadi salah jika menyampaikan sesuatu atau aspirasi dengan kekerasan.

Oleh karena itu, Sahroni meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku pemukulan terhadap Ade.

"Mau sebenar apapun kita, akan jadi salah bila disampaikan dengan kekerasan. Jadi saya minta ke polisi, cari dan tangkap pelakunya,” ujar Sahroni.

Selain itu, ia juga meminta agar tidak ada yang terprovokasi atas kejadian tersebut.

Namun, yang paling penting adalah polisi diminta fokus dalam mencari siapa yang terlibat dalam aksi kekerasan.

Baca juga: Din Syamsuddin Anggap Penganiayaan Ade Armando Kaburkan Tuntutan Mahasiswa

Pasalnya, ia menyebutkan bahwa ada informasi yang melakukan tindakan kekerasan bukan mahasiswa.

“Ada oknum lain. Saya harap mereka-mereka ini segera ditangkap dan ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini jadi bahan provokasi. Saya pun akan turut mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dua tersangka pengeroyok dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang sudah ditangkap bukanlah mahasiswa.

Baca juga: Tersangka Pengeroyok Ade Armando yang Ditangkap Berstatus Wiraswasta, Bukan Mahasiswa

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka bernama M Bagja dan Komar berstatus sebagai wiraswasta.

"Dari data yang sudah kami himpun dari dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih buron dan dalam pengejaran kepolisian. Keempat tersangka itu yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

"Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," ucap Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com