Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Jadwal Pemilu dan "Jurus" Jokowi Hindari Pelanggaran Konstitusi

Kompas.com - 12/04/2022, 07:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik dari Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo menyatakan pemilihan umum (pemilu) akan digelar sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024, adalah bukti bahwa dia tidak ingin terjerumus atau melanggar konstitusi.

Selain itu, kata Ari, Jokowi mulai sadar usulan perpanjangan masa jabatan tiga periode bukan berasal dari kalangan akar rumput.

"Jokowi akhir punya kalkulasi tersendiri bahwa ketaatan pada konstitusi jauh lebih penting daripada usulan-usulan yang menurutnya hendak menampar mukanya atau hanya ingin membuatnya senang serta menjerumuskannya," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Dalam rapat terbatas kabinet di Istana Negara, Presiden menekankan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Jokowi: Sudah Jelas, Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024

"Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tambah dia.

Presiden Jokowi berharap, dengan penegasan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, tidak ada lagi anggapan pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan pemilu.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujar Jokowi.

Selain jadwal pemilu, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada dilakukan pada November 2024. Kemudian, mantan Wali Kota Solo itu juga mengatakan bahwa tahapan pemilu mulai dilakukan pada Juni 2022.

Baca juga: Jokowi Pastikan Lantik Komisioner KPU-Bawaslu 12 April 2022

"Karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," ucap Jokowi.

Presiden juga menyatakan akan melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (12/4/2022).

Jokowi juga menyampaikan soal perlunya mengejar payung hukum untuk menggelar pemilu secara serentak pada dua tahun mendatang. Dia meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD supaya lebih intens berkomunikasi dengan DPR dan KPU.

Sebab, dalam pemilu serentak 2024, ada banyak penjabat gubernur, wali kota, dan bupati yang harus disiapkan pada tahun ini.

Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Pemilu 2024 Dihitung Lagi dan Segera Diputuskan

"Sehingga, perencanaan programnya bisa lebih detail lagi, sehingga regulasi yang disusun tidak multitafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan," kata Jokowi.

Perencanaan detail itu juga termasuk soal penyusunan anggaran untuk Pemilu 2024 yang diprediksi mencapai Rp 110,4 triliun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com