JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo memastikan akan melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Selasa (12/4/2024).
Hal itu disampaikannya dalam rapat terbatas persiapan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) Istana Bogor, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Jokowi Pastikan Lantik Komisioner KPU-Bawaslu 12 April 2022
Presiden pun memastikan bahwa pemilu bakal diselenggarakan sesuai jadwal, yakni pada 14 Februari 2022.
"12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024," kata Jokowi saat itu.
"Kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan pengalaman serentak ini dengan matang," jelasnya.
Jokowi pun menyinggung soal perlunya mengejar payung hukum untuk menggelar pemilu secara serentak pada sisa dua tahun menjelang digelarnya pesta demokrasi.
Dia meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD supaya lebih intens berkomunikasi dengan DPR dan KPU.
Pasalnya, dalam pemilu serentak 2024, ada banyak penjabat gubernur, wali kota, dan bupati yang yang harus disiapkan pada tahun ini.
"Sehingga perencanaan programnya bisa lebih detail lagi, sehingga regulasi yang disusun tidak multitafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan," kata Jokowi.
Baca juga: Rapat Komisi II DPR dengan KPU-Bawaslu Digelar Sehari Usai Pelantikan Komisioner Baru
Perencanaan detail itu juga termasuk soal penyusunan anggaran untuk Pemilu 2024 yang diprediksi mencapai Rp 110,4 triliun.
Kepala negara minta keperluan anggaran pemilu dihitung kembali agar dapat disiapkan bertahap.
"(Anggaran) KPU-nya Rp 76,6 triliun dan Bawaslu-nya Rp 33,8 triliun. Ini saya minta didetail kan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), dipersiapkan secara bertahap," tutur Jokowi.
Ia mengatakan, hal tersebut menjadi bukti pemerintah fokus menyiapkan Pemilu 2024.
Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya menyatakan, pernyataan presiden sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama dengan KPU dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.
Baca juga: Mahfud: Presiden Lantik Anggota KPU-Bawaslu 12 April, Bukti Fokus Siapkan Pemilu 2024
Mahfud memastikan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap KPU dan Bawaslu, tetapi akan turut menyiapkan tahapan pemilu sesuai dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan.