JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka layanan mudik gratis Lebaran 2022 untuk masyarakat.
Dilansir dari Instagran resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub, @ditjen_hubdat, pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan melalui laman mudikgratishubdat.dephub.go.id.
Pendaftaran dibuka 10-24 April 2022 dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika hendak mengikuti mudik gratis ini. Syarat tersebut berkaitan dengan dosis vaksinasi Covid-19 yang telah diterima peserta mudik.
Sebagaimana diketahui, pandemi virus corona hingga saat ini masih berlangsung di Indonesia. Ini merupakan tahun pertama pemerintah membolehkan mudik, setelah 2 tahun sebelumnya mudik dilarang karena alasan pandemi.
Mengacu Surat Edaran Menteri Perhubungan (SE Menhub) Nomor 41 Tahun 2022, berikut ketentuan peserta mudik gratis:
1. Calon pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
2. Calon pemudik yang telah divaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
3. Calon pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit penyerta (komorbid) yang tidak dapar menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Calon pemudik ini juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
5. Calon pemudik yang berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Namun demikian, saat perjalanan calon pemudik wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kemenhub sejauh ini telah menetapkan 14 kota tujuan mudik gratis 2022. Rinciannya yakni:
Baca juga: Pemprov DKI Gelar Program Mudik Gratis, Ratusan Bus Disediakan untuk Angkut Warga
Keberangkatan bus arus mudik dijadwalkan dari 5 titik yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bogor, yakni: