Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Minta Calhaj 2020 yang Berangkat Tahun Ini Tak Keluarkan Biaya Tambahan

Kompas.com - 11/04/2022, 13:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR menginginkan, calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2022 tidak perlu mengeluarkan biaya tambahadan dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sudah mereka bayar pada 2020 lalu.

"Jangan sampai calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2022 ini, yang akan diambil dari daftar tunggu 2020 mengeluarkan uang lagi, itu kami tidak sepakat," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Yandri memperkirakan, jumlah calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci sekitar 106.000 jemaah atau 48 persen dari kuota awal calon jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Rabu Lusa, DPR-Pemerintah Umumkan Biaya Perjalanan Haji 2022

"Walaupun belum ada kepastian dari Saudi, tapi sudah kita hitung sekitar 48 persen. Nah, sekarang kita hitung berapa biaya haji satu orang calon jemaah," ujar Yandri.

Pada Senin ini, Komisi VIII DPR tengah menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk membahas rincian komponen BIPIH.

Yandri menuturkan, dalam pekan ini, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat maraton setiap hari supaya DPR dan pemerintah dapat menyepakati angka BIPIH paling lambat Rabu lusa.

Beberapa pihak yang akan diajak rapat antara lain maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, maupun Kementerian Kesehatan untuk memenuhi syarat tes PCR.

Menurut rencana, angka Bipih tahun 2022 akan diumumkan pada Rabu (13/4/2022) lusa setelah rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Walaupun ada usulan dari pemerintah ada kenaikan biaya haji, tapi prinsip dari Komisi VIII kita tidak ingin membebankan biaya haji itu kepada calon jemaah yang akan berangkat," kata Yandri.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag mengusulkan Bipih atau biaya haji reguler tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang dibebankan kepada jemaah pada tahun sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan angka Bipih tahun 2020 sebesar Rp 31,4 juta-Rp 38,3 juta tergantung embarkasi.

Baca juga: Paling Banyak, 106.000 Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Sementara itu, Kemenag sudah memastikan bahwa jemaah asal Indonesia dapat berangkat haji pada tahun ini.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah internasional dengan total jemaah 1 juta orang.

Jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu dan masih berusia di bawah 65 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com