Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstrasi Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Pertaruhan Polri untuk Kawal Aksi Tanpa Kekerasan

Kompas.com - 11/04/2022, 06:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Senin (11/4/2022), di Jakarta.

Hal ini sekaligus menjadi ajang pertaruhan bagi para aparat keamanan untuk dapat mengamankan jalannya aksi tanpa tindak kekerasan, sebagaimana yang nyaris selalu terjadi dalam gelombang-gelombang demonstrasi sebelumnya.

Dalam aksi Reformasi Dikorupsi yang pecah pada 2019 di sejumlah kota di Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerima sedikitnya 390 aduan kekerasan aparat.

Baca juga: Perubahan Lokasi Demo BEM SI 11 April, dari Istana ke DPR RI

Dalam gelombang aksi ini, lima demonstran meninggal dunia akibat kekerasan aparat. Mereka adalah Immawan Randi dan Yusuf Kardawimahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra (pelajar), dan Maulana Suryadi pemuda asal Tanah Abang.

Aksi represif aparat kepolisian juga menjadi sorotan ketika gelombang demonstrasi mahasiswa terhadap Omnibus Law, 2020.

Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya Kawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa Secara Humanis

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Amnesty International Indonesia, setidaknya 402 korban kekerasan polisi di 15 provinsi selama aksi tersebut.

Amnesty juga mencatat sebanyak 6.658 orang ditangkap di 21 provinsi.

Jaminan Mahfud MD dan harapan mahasiswa

BEM SI mengaku akan memegang pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait rencana aksi unjuk rasa Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum supaya tidak ada tindakan represif kepada para peserta aksi.

Baca juga: Rencana Demo 11 April di Sekitar DPR, Puan Maharani: Sampaikan Aspirasi Sebaik-baiknya Tanpa Terprovokasi

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.

Mahfud menekankan, unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.

Secara khusus, ia meminta agar aparat tidak represif terhadap para peserta aksi.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.

BEM SI menganggap aparat tidak punya alasan untuk bertindak represif kepada para peserta aksi, terlebih dengan pernyataan Mahfud seperti itu.

Baca juga: Ada Demo Mahasiswa, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com