JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani berharap, demonstrasi yang menurut rencana digelar di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (11/4/2022) berjalan dengan tertib.
Kepada mahasiswa, khususnya yang akan menggelar demonstrasi, Puan meminta mereka menyampaikan aspirasi dengan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Sampaikan aspirasi dengan sebaik-baiknya, tanpa kemudian terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang lain," kata Puan ditemui usai acara Sinau Bareng Cak Nun yang digelar DPP PDI-P, Minggu (10/4/2022) malam.
Baca juga: Menakar Peluang Duet Anies Baswedan-Puan Maharani pada Pilpres 2024...
Ketua DPP PDI-P itu berharap, unjuk rasa dapat digelar dengan suasana damai dan kondusif.
Artinya, lanjut Puan, demonstrasi dapat dilakukan tanpa adanya kekerasan hingga mengganggu ketertiban umum.
"Ya, kami harapkan adalah kalau memang nanti demo itu jadi dilaksanakan, demo itu berjalan secara damai, kondusif," ucapnya.
Puan menambahkan, demonstrasi selama ini dilakukan untuk menyampaikan pikiran kritis terhadap jalannya pemerintahan.
Baca juga: Cegah Massa Ikut Demo BEM SI 11 April, Polres Tangsel Dirikan Posko Penyekatan di 8 Titik Ini
Untuk itu, ia berharap, demonstrasi ini betul-betul bertujuan mengingatkan pemerintah menjalankan tugas sesuai jalur yang benar.
"Jadi memang demo itu adalah demo untuk memberikan, mengkritisi dalam membangun bangsa dan negara ini. Supaya berada di jalur yang benar dan berada pada posisi yang benar untuk tetap semuanya itu adalah untuk kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana unjuk rasa akan dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI pada Senin besok.
Salah satu titik demonstrasi disebut akan digelar di sekitaran kawasan kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Disdik DKI Minta Guru dan Orangtua Pastikan Siswa Belajar di Sekolah Saat Demo 11 April
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi.
Namun, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.