Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Minta Elite Parpol yang Suarakan Penundaan Pemilu Jelaskan ke Mahasiswa Jelang Demo 11 April

Kompas.com - 10/04/2022, 21:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan para elite partai politik (parpol) yang masih menyuarakan penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut dia, jika masih menyuarakan hal tersebut, mereka perlu juga menjelaskan kepada publik terkait alasannya.

Khususnya kepada mahasiswa yang disebut berencana melakukan demonstrasi terkait penundaan pemilu pada Senin (11/4/2022).

"Yang kami harapkan mereka yang sebelumnya mengusulkan tentang penundaan pemilu juga ikut memberikan penjelasan ke publik, ke mahasiswa," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Singgung Lagu Ayu Ting-ting Soal Rencana Demo BEM SI 11 April, PDI-P: Jangan Sampai Salah Alamat

Hasto mengatakan hal tersebut disebabkan karena adanya isu bahwa demonstrasi ditujukan kepada Jokowi.

Padahal, kata dia, Jokowi sendiri sudah sejak awal menegaskan dirinya taat pada Konstitusi di mana Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Kalau sikap dari PDI-P, dari Presiden Jokowi sejak awal kami nyatakan sudah sangat tegas, hanya kepada orang-orang di sekitar kekuasaan itu," tutur Hasto.

Ia mengungkapkan, Presiden Jokowi juga sudah mengingatkan dengan melarang menteri-menteri melakukan gerakan-gerakan di luar mandat yang diterima.

Artinya, lanjut Hasto, Jokowi mengingatkan agar para menteri fokus pada tugasnya.

"Dan tadi Pak Presiden memimpin Ratas untuk membahas persiapan pemilu itu. Ini kan merupakan bukti bahwa Presiden taat kepada konstitusi dan itulah sejak awal diyakini oleh PDI-P," ucap Hasto.

Baca juga: Seputar Rencana Demo BEM SI 11 April 2022, Tentang Tuntutan dan Pesan Pemerintah

Kendati demikian, Hasto mengatakan bahwa PDI-P tak bisa menyarankan Jokowi memberikan sanksi bagi menteri-menteri yang tetap menyuarakan penundaan pemilu.

Pasalnya, hal tersebut dinilai menjadi wewenang atau hak prerogratif Presiden.

"Sanksi kan merupakan bagian dari kewenangan prerogratif, kalau sanksi terhadap anggota PDI-P kan itu kami punya otoritas, tapi kalau itu sudah menyangkut di luar PDI-P kami tidak punya kewenangan untuk itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua wacana yang menjadi isu mengemuka di publik yaitu pemilu 2024 ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Beberapa pembantu presiden di kabinet bahkan menyuarakan hal tersebut. Salah satunya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com