Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudi Buka Ibadah Haji, Panja BPIH DPR Segera Tetapkan Bipih

Kompas.com - 09/04/2022, 19:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) berdasarkan jumlah kuota haji.

Hal tersebut disampaikan Ace menanggapi Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan jumlah kuota haji pada tahun 2022 sebanyak 1 juta jemaah.

"Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan Bipih berdasarkan atas jumlah kuota," kata Ace saat dihubungi, Sabtu (9/4/2022).

Ace mengatakan, penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan lainnya yang dibutuhkan para jemaah.

Baca juga: Kemenag: Calon Haji 2022 adalah yang Tertunda pada 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun

Ia juga mengatakan, pemerintah harus segera mendata calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun serta memastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.

"Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa. Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak," ujarnya.

"Jika diperlukan pemerintah melakukan lobi kepada Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Ace mengatakan, lobi juga diperlukan untuk menambah kuota bagi jemaah Indonesia. 

"Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jemaah haji kita yang sangat panjang," ucap dia.

Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan biaya perjalanan haji sebesar Rp 45 juta dengan protokol kesehatan. Sementara tanpa protokol kesehatan diusulkan sebesar Rp 42 juta. 

Baca juga: Kemenag Usul Biaya Perjalanan Haji 2022: Pakai Prokes Rp 45 Juta, Tanpa Prokes Rp 42 Juta

Diberitakan, Arab Saudi memutuskan untuk menaikkan jumlah jemaah haji yang diizinkan pada 2022 menjadi 1 juta orang.

Hal ini dilaporkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu (9/4/2022).

Jumlah jemaah haji yang diizinkan pada tahun ini diketahui jauh lebih banyak dari dua tahun sebelumnya karena Covid-19.

Setelah dimulainya pandemi Covid-19 pada tahun 2020, otoritas Saudi mengizinkan hanya 1.000 jemaah untuk berpartisipasi.

Tahun berikutnya, mereka meningkatkan total menjadi 60.000 penduduk yang divaksinasi lengkap yang dipilih melalui undian.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka mengizinkan kedatangan 1 juta jemaah, baik asing maupun domestik untuk menunaikan haji pada tahun ini atau 1443 H.

Baca juga: Arab Saudi soal Haji 2022: Kuota 1 Juta Jemaah, Usia di Bawah 65 Tahun

Kementerian mengatakan bahwa Kerajaan ingin memastikan bahwa jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia dapat melakukan haji dan mengunjungi Masjid Nabawi dalam suasana yang aman dan spiritual.

“Sangat penting bagi pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji serta pengunjung Masjid Nabawi,” ungkap Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Jumlah jemaah haji yang datang dari tertentu untuk haji tahun ini akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan untuk masing-masing negara dan dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap semua rekomendasi kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com