KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh unit kerjanya.
Upaya tersebut salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dari hasil evaluasi itu, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) selaku unit kerja Kementerian KP berhasil meraih predikat A dengan nilai 86,65. Angka ini diklaim lebih tinggi dari target nilai yang ditentukan SAKIP 2021, yaitu 86.
Adapun penetapan hasil tersebut tak hanya dinilai berdasarkan evaluator Itjen Kementerian KP. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) juga ikut bertindak sebagai evaluator pihak eksternal.
Baca juga: Kementerian KP Terima Sertifikat Tanah Politeknik AUP dari BPN
Untuk diketahui, SAKIP merupakan integrasi yang terdiri dari sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Sistem ini diharuskan selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, SAKIP dibangun dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tak hanya titu, sebut dia, SAKIP juga dibangun untuk mewujudkan struktur pemerintah yang bersih melalui transparansi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
“Saat ini, dinamika dalam lingkungan global menuntut implementasi manajemen kinerja dan tata pemerintahan yang baik, transparan serta bertanggung jawab pada setiap kebijakan,” ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Ini Cara Pemprov Jatim Raih Predikat A dari SAKIP 6 Kali Berturut-turut
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kick off meeting implementasi SAKIP lingkup BRSDM Tahun 2022 pada Rabu (6/4/2022) hingga Jumat (6/4/2022).
Nyoman menjelaskan, implementasi SAKIP yang dilaksanakan pihaknya tak hanya diperuntukkan bagi kepentingan unit kerja itu sendiri, tetapi juga harus berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada berbagai kesempatan yang menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi output.
“Artinya, setiap unit kerja harus menjamin bahwa per rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi dan bermanfaat untuk masyarakat. Utamanya meningkatkan kesejahteraan,” ucap Nyoman.
Baca juga: Lewat Kontes Ikan Gupi, BRSDM Tingkatkan Peluang Budi Daya Ikan Hias
Melalui kick off meeting, lanjut dia, pihaknya berupaya mendorong seluruh unit kerja lingkup BRSDM untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional.
Pembangunan nasional yang dimaksud, yaitu melakukan berbagai upaya pengawalan kebijakan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Khususnya yang mendukung pencapaian target program terobosan Kementerian KP.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BRSDM Kusdiantoro mengatakan, pihaknya secara preventif dan berkelanjutan akan fokus mempelajari dan melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan SAKIP dalam beberapa hal.