Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Agung Widyantoro Bantah Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 08/04/2022, 13:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

"Saya hanya bisa beristighfar karena jujur, kabar itu tidak benar. Saya sampai saat ini baik-baik saja di rumah, bahkan barusan saya selesai shalat jumat di rumah jabatan," kata Agung kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Politikus Partai Golkar itu mengaku kaget dan prihatin saat mendengar kabar itu, apalagi ia disebut ditangkap bersama anggota DPR lain berinisial HL.

Baca juga: Rumah Produksi Narkoba Digerebek, Polisi Temukan Pistol dan Bahan Peledak

Agung mengatakan, ia juga sudah mengklarifikasi kabar penangkapan anggota DPR berinisial AW kepada Polres Metro Jakarta Barat.

"Pihak Polres juga mengatakan, 'tidak ada pak'," kata Agung.

Saat ditanya soal langkah hukum yang akan ditempuh, Agung mengakui ia belum bisa berbuat banyak karena pihak yang menyebarkan kabar tersebut belum diketahui.

Ia pun menegaskan bakal mencari tahu siapa yang menyebarkan kabar tersebut untuk mencemarkan nama baiknya di tahun politik.

"Ya sementara ini saya melihat dulu, wait and see dulu. Kalau kemudian sudah ditemukan petunjuk mengarah ke pihak siapa yang menggoreng ini, tentu saya akan melakukan langkah hukum," ujar Agung.

Baca juga: Sergap Terduga Kasus Narkoba hingga Tewas, Propam Polda Kalsel Periksa Dua Anggota Polsek Banjarbaru Utara

Sebelumnya, beredar kabar ada dua anggota DPR yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (7/4/2022) malam.

Kabar itu beredar melalui pesan berantai yang tersebar dengan bunyi, "Info : Anggota DPR Agung Widianto sedang di periksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com