Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangannya untuk Minta Sumbangan

Kompas.com - 07/04/2022, 11:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Ngabalin hendak melaporkan dugaan tindakan pemalsuan tanda tangan dan kop surat KSP untuk meminta sumbangan.

Ngabalin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Ia didampingi seorang pengacara dan Tenaga Ahli Utama Yohanes Joko.

"Bagaimana kalau ada orang mencatut nama saya kemudian lembaga kepresidenan seperti itu minta-minta uang itu kan," kata Ngabalin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Arief Rosyid Belum Minta Maaf ke JK Setelah Ketahuan Palsukan Tanda Tangan

Dalam pelaporannya, Ngabalin juga membawa sejumlah bukti dan 3 dokumen yang dipalsukan.

Ia kemudian menunjukkan contoh dokumen surat yang mencatut namanya.

"Toh nama ini memang bahasa Arab, tanda tangan saya itu huruf Arab, tapi tidak begini. Ini dia menulis bahasa Arab, ini orang pasti pintar bahasa Arab kemudian bisa menulis, karena bagus sekali tulisannya, tanda tangan ini," ujarnya.

Selain itu, menurutnya dalam dokumen itu menuliskan atribusi dirinya sebagai Staf Khusus.

Padahal, jabatannya adalah sebagai Tanaga Ahli Utama KSP.

"Yang berikutnya nggak ada kewenangan kami mengeluarkan surat-surat keluar itu nggak ada, tidak regulasi, tidak ada aturannya," imbuhnya.

Baca juga: Jejak Arief Rosyid: Timses Jokowi, Komisaris BSI, Palsukan Tanda Tangan JK, Dipecat DMI

Selain itu, ia juga membawa dokumen surat lain yang isinya memalsukan identitas seorang Staf Khusus Presiden.

Terakhir, ia juga membawa dokumen surat permintaan uang yang mencatut nama Kepala Staf Kepresidenen Moeldoko.

"Ini ada surat yang dibikin mempalsukan tanda tangan Pak Moeldoko, mengirim surat ke seseorang jenderal polisi purnawirawan, bahwa yang bersangkutan akan diangkat menjadi Deputi 3, maka diminta data," tambahnya.

Baca juga: Modus ART Nirina Zubir Jual Tanah Milik Majikan, Palsukan Tanda Tangan hingga Gandeng Notaris

Ia menyatakan, tindakan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan itu menciderai harkat dan martabatnya.

Ia berharap polisi secara profesional menindak kasus tersebut.

"Tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com