Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudahi Wacana Tunda Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Jokowi...

Kompas.com - 07/04/2022, 10:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terkininya soal wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, pada Rabu (6/4/2022).

Dalam pernyataannya itu, Jokowi meminta para menterinya tidak lagi menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi melarang mereka bicara.

Mantan Wali Kota Solo itu meminta jajarannya tidak berpolemik terkait isu ini dan fokus bekerja.

Baca juga: 2 Momen Marah Jokowi Dinilai Bisa Jadi Alasan Kuat untuk Reshuffle

Usai pernyataan tersebut, sejumlah politisi dari ragam partai politik pun ikut berkomentar. Ada yang berharap para menteri ikuti perintah Jokowi, dan ada pula yang menilai pintu dua wacana itu sudah tertutup.

Namun, mereka sepakat berharap bahwa pernyataan Jokowi itu mampu mengakhiri polemik penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Menakar Loyalitas Menteri Jokowi usai Larangan Bahas Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan

Demokrat

Partai Demokrat mengapresiasi pernyataan Jokowi pada Rabu kemarin. Melalui Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani, partai berlambang bintang itu berharap pernyataan Jokowi dipatuhi langsung oleh para menterinya.

"Kita berharap pernyataan ini sungguh-sungguh dan benar-benar dipatuhi para pembantunya untuk menghentikan wacana dan manuver-manuver politik, termasuk pengkondisian kelompok-kelompok tertentu untuk mendeklarasikan dan mengkampanyekan wacana presiden tiga periode," kata Kamhar dalam keterangannya, Rabu.

Menurutnya, publik akan mengawasi dan mencermati dengan seksama keseriusan dari pernyataan Jokowi.

Baca juga: Jokowi yang Akhirnya Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode…

Ia mengingatkan, Jokowi pun pernah menyatakan hal serupa, meski lebih tegas pada 2021. Jokowi, kata Kamhar, menyatakan bahwa tidak berniat dan memiliki minat untuk menjabat tiga periode.

Hanya saja, Kamhar menilai wacana presiden tiga periode justru semakin terang-terangan, bukan menyusut. Bahkan, wacana itu kini juga disampaikan oleh para pembantu terdekat Jokowi.

Halaman:


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com