Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPOM Sebut Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 Tak Bisa Disamakan dengan Makanan atau Produk Lain

Kompas.com - 06/04/2022, 17:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menilai, masa kedaluwarsa dalam vaksin Covid-19 tak bisa disamakan dengan masa kedaluwarsa pada bahan makanan atau produk lainnya.

Hal itu disampaikannya untuk menjawab alasan mengapa pihaknya memberikan perpanjangan terhadap batas kedaluwarsa vaksin Covid-19.

"Shelf life atau yang kemudian menjadi tanggal kedaluwarsa. Nah, mungkin ini agak membingungkan bagi masyarakat awam dikaitkan dengan pemahamannya, dengan tanggal kedaluwarsa tersebut. Jadi mungkin awalnya yang harusnya tidak digunakan sebagai komunikasi publik itu masalah tanggal kedaluwarsa," kata Penny dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Bio Farma: 1,53 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Berpotensi Kedaluwarsa pada April Ini

Penny menyadari bahwa pemahaman masyarakat tentang masa kedaluwarsa adalah semua produk yang sudah tidak dapat lagi digunakan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan vaksin Covid-19, di mana dinilai masih dan akan terus berkembang atau dapat diperpanjang penelitiannya.

"Jadi, tidak bisa juga dibandingkan dengan pengertian tanggal kedaluwarsa yang misalnya minyak goreng atau makanan yang ada selama ini, di mana itu adalah produk yang sudah selesai penelitiannya. Dan mereka sudah memberikan hasil pengujian data stabilitas," jelasnya.

Baca juga: Evaluasi Pemerintah soal 19,3 Juta Vaksin Covid-19 Hibah yang Kedaluwarsa Akhir Maret

Penny menjelaskan, terkait vaksin Covid-19, produk ini masih berkembang terlebih di situasi pandemi.

Situasi ini, lanjut dia, membuat regulator harus memberikan waktu yang lebih singkat dan cepat agar produk vaksin bisa segera diakses.

"Lalu diberikan pemikiran inovasi, diberikan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan dengan pertimbangan aspek keamanan, khasiat dan mutunya," terang Penny.

Baca juga: Antisipasi Masalah Kedaluwarsa, Kemenlu: Pemerintah Tidak Terima Vaksin Donasi hingga April 2022

Terkait khasiat dan keamanan vaksin, Penny menegaskan bahwa hal tersebut sudah dibuktikan dalam uji klinik.

Sementara itu, terkait batas kedaluwarsa vaksin juga disebut harus melalui rangkaian pengujian, yaitu uji stabilitas.

Hal tersebut sesuai standar internasional, di mana persyaratannya minimal untuk izin penggunaan darurat obat dan vaksin adalah tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com