Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa 5 Saksi dari PT Garuda Indonesia Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat

Kompas.com - 06/04/2022, 15:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, 5 saksi yang diperiksa berasal dari PT Garuda Indonesia.

"Melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Kejagung Periksa Dirut dan 2 Eks Komisaris PT Garuda Indonesia Terkait Kasus Pengadaan Pesawat

Ketut menjelaskan, saksi yang diperiksa antara lain JR selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2013.

Kedua, Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2012 berinisial EL.

Ketiga, BS selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Armada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2012-2014.

Keempat, VP Corporate Planning and Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2021 berinisial KPS.

Terakhir, M selaku VP Acquisition and Aircraft Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2021.

"Diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021," ucap Ketut.

Baca juga: Kejagung: 2 Perusahaan Diberi Izin Ekspor Minyak Goreng padahal Tak Penuhi Syarat

Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu.

Pada 24 Februari 2022, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengumumkan, dua tersangka dalam kasus maskapai Indonesia adalah mantan pegawai di maskapai Garuda Indonesia, yakni Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahjudo (AW).

Setijo Awibowo pernah menjabat posisi Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012. Sementara itu, Agus Wahjudo pernah menjadi Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014.

Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Dirut Citilink sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia

Kemudian pada 10 Maret 2022, Kejagung menetapkan satu tersangka baru Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2005-2012, Albert Burhan (AB) sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita sebanyak 580 dokumen dalam kasus itu. Kemudian Kejagung telah menyita barang bukti elektronik berupa handphone dan satu kotak atau dus dokumen berisikan perkara PT Garuda yang sudah ditangani KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com