Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Satgas Minyak Goreng Harusnya Tangkap Pemain Kakap, Bukan Hanya Usut Repacking

Kompas.com - 06/04/2022, 12:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Minyak Goreng yang dibentuk oleh Polri bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai semestinya sanggup mencokok pemain-pemain kakap yang diduga mendalangi langka dan mahalnya komoditas tersebut.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beranggapan, satgas semacam itu seharusnya tidak dibentuk Polri hanya untuk menangkapi pemain-pemain kecil yang melakukan kemas ulang (repacking) minyak goreng.

"Jangan hanya gede jargonnya tapi tidak melawan yang kakap. Satgas harus fokus dan hasilnya pun harus berbeda dengan pengungkapan kasus biasa," kata Sugeng kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

"Jangan yang ditindak malah cuma pedagang-pedagang kecil yang menimbun barang," tambahnya.

Baca juga: Kritik Pembentukan Satgas Minyak Goreng, IPW Minta Polisi Segera Tangkap Saja Mafianya

Sugeng menambahkan, polisi seharusnya cukup peka untuk mengusut dugaan mafia minyak goreng ini pada korporat-korporat raksasa yang menguasai lini produksi hingga distribusi minyak goreng.

Indikasi praktik mafia ini dinilai cukup jelas, sebab persediaan minyak goreng, seperti disebut pemerintah, dalam jumlah yang cukup tetapi terjadi kelangkaan di pasar.

Buktinya, begitu pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET), minyak goreng yang semula lenyap di pasar tiba-tiba melimpah tetapi mahal.

Baca juga: Produsen-Pengecer Minyak Goreng Curah Kini Diawasi Satgas 24 Jam, Cegah Ada Repacking

Sugeng menilai, dengan membentuk satgas khusus, semestinya Polri mampu menginvestigasi tindakan-tindakan para korporat raksasa yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng.

Polri diminta serius mengusut tentang dugaan ekspor melebihi ketentuan hingga penimbunan stok skala besar oleh perusahaan-perusahaan itu.

"Ini kan hanya menunjukkan bahwa ketidakmampuan aparat Polri dan Kapolri harus mengingat ini, ungkap yang besar. Yang disebut mafia itu kan satu kelompok kejahatan yang sangat sistematis dan berjejaring," ungkap Sugeng.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebutkan ada modus repacking minyak curah menjadi premium.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Hal ini disampaikan Kapolri setelah melakukan rapat dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia Agus Gumiwang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Sigit menyatakan, pihaknya akan memantau dan menindak tegas oknum yang melakukan modus tersebut.

"Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit, Senin.

Menurut Mantan Kabareskrim itu, satgas akan melakukan pengawasan baik dari tingkat distributor hingga tingkat pengecer minyak goreng di pasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com