Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Katakan Tidak Pada(hal) Korupsi, (Pada)hal Gorden Pun Mau

Kompas.com - 06/04/2022, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENAMPILANNYA begitu dikagumi banyak orang. Sudah cantik, wangi, pintar dan terpilih menjadi anggota Dewan pula.

Selama menjadi elite partai, komentar-komentar politiknya begitu bernas, bahkan lugas. Bak flamboyan, kehadirannya di parlemen semula diharapkan menjadi “oase” bagi minimnya politisi perempuan yang berkualitas.

Nasib na’as menimpanya. Belitan kasus rasuah membuatnya menjadi pesakitan. Tidak ada pembelaan dari partainya, apalagi sahabat-sahabat dekatnya di jantung kekuasaan.

Iklannya yang sempat “wara-wiri” di layar kaca untuk mengkampanyekan gerakan antikorupsi justru menjadi bumerang.

Bersama bintang-bintang lainnya di iklan tersebut, malah di antaranya menjadi pelaku mega korupsi Wisma Atlet Sea Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Yah, dialah model dan Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondak atau yang biasa disapa Angie. Terpilih sebagai anggota DPR-RI selama dua periode 2004-2009 serta 2009-2014.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya selama 10 tahun, Angie kembali “menggebrak” tentang kisah masa lalunya di parlemen.

“Sangat kotor” begitu istri mendiang aktor sekaligus politisi Ajie Massaid itu untuk menyebut DPR sebagai tempat kuman korupsi berada.

Angie membenarkan Badan Anggaran (Banggar) DPR adalah tempat paling gampang mencari “fulus”.

Uang begitu mudah terjaring dari proses-proses negosiasi. Bahkan Angie berkesimpulan, semua orang yang terkena korupsi pasti berhubungan dengan anggota Banggar DPR (Kompas.com, 03/04/2022).

Mantan wakil sekretaris jenderal di partai besutan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu berkisah banyak pihak yang justru mencari-cari anggota Banggar untuk menegosiasikan setiap anggaran dari program-program pemerintah.

Angie ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akhirnya menjatuhkan palu vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan pada Angie pada 10 Januari 2013.

Semula jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang senilai Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan milik Nazaruddin.

Di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), hukuman Angie diperberat oleh majelis hakim di antaranya beranggotakan Artidjo Alkostar menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta.

Upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, berbuah “korting” hukuman menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kini Angie yang sekarang begitu berbeda dengan “Angie” yang dulu. Ada kelapangan hidup, menerima kenyataan hidup dengan apa adanya.

Jika dulu merasa “dikorbankan” dan merasa sendiri, kini di hari-harinya usai pembebasan Angie banyak menghabiskan waktu bersama buah hatinya.

Angie seperti terlahir kembali, tidak “kotor” lagi tetapi mencoba terus menjadi “bersih”.

DPR harusnya steril dari rasuah

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.Rivan Awal Lingga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
Seperti berharap tidak lagi terjadi di era sekarang, tentu harapan Angie agar DPR tidak lagi “kotor” adalah harapan semua kalangan yang begitu peduli dengan kualitas anggota DPR sekarang.

Hingga akhir 2021, saling kelindan anggota Banggar DPR dengan kasus korupsi baru terkuak lagi dari pengembangan kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang melibatkan bBekas Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kemungkinan akan membidik anggota Banggar terkait kasus Aziz Syamsuddin (Sindonews.com, 25 September 2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com