Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Analisis PPATK Tahun 2021 Disebut Berkontribusi pada Pemasukan Keuangan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Kompas.com - 05/04/2022, 12:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan sejumlah kontribusi PPATK dalam optimalisasi pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (5/4/2022).

Ivan menyebutkan, sepanjang tahun 2021, hasil analisis PPATK telah memberi dampak bagi pemasukan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah karena hasil analisis tersebut digunakan dalam penanganan kasus korupsi.

"Hasil analisis PPATK di tahun 2021 telah turut berkontribusi dalam penanganan kasus korupsi yang berdampak bagi pemasukan keuangan engara dalam bentuk denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 20.967.790.173 dan 77.000 dollar AS," kata Ivan, Selasa.

Baca juga: PPATK Kumpulkan Pengganti Uang Negara sampai Rp 17,38 Triliun

Sepanjang 2018-2020, kata Ivan, PPATK turut membantu penerimaan negara melalui pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan yang terdiri dari denda sebesar Rp 10,85 miliar, uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 17,38 miliar, dan sejumlah aset yang sudah disita.

Ia mengemukakan, saat ini terdapat beberapa tindak lanjut dari hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK yang telah dalam proses persidangan.

"Koordinasi PPATK dengan penegak hukum lain terus dilakukan guna mengoptimalkan hasil pemeriksaan PPATK agar dapat ditindaklanjuti untuk kepentingan proses penegakan hukum," ujar Ivan.

Ivan mengatakan, PPATK juga mendukung penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan tindak pidana asal dengan memberikan perhatian kepada aparat penegak hukum

"Pelaksanaan asistensi ini dilakukan melalui diskusi dan koordinasi dengan penyidik tentang penanganan perkara yang dilakukan," kata dia.

Substansi dari asistensi antara lain terkait dengan teknik penyidikan TPPU, pelacakan aset, pendapat hukum atas kasus yang sedang ditangani, serta menjelaskan LHA (laporan hasil akhir) atau LHP (laporan hasil pemeriksaan) PPATK yang sudah diserhakan kepada penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com