Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Pleno RUU TPKS Diundur Jadi Rabu Besok

Kompas.com - 05/04/2022, 11:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) mengagendakan rapat pleno untuk mengambil keputusan tingkat pertama Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Rabu (6/4/2022) besok. Jadwal itu mundur sehari dari jadwal semula yakni Selasa ini.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan, agenda rapat pleno diundur karena rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (tim sinkronisasi) RUU TPKS masih berlangsung hingga hari ini.

"Kemarin kami koordinasi dengan pihak pemerintah, rencananya plenonya besok. Jadi kami tuntaskan (rapat timus-timsin) hari ini, karena takutnya kalau pleno hari ini barangnya belum jadi, kan dia harus mengundang menteri (untuk) keputusan tingkat I," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: RUU TPKS Atur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan Eksploitasi Seksual

Politikus Partai Nasdem itu mengemukakan, awalnya rapat timus dan timsin ditargetkan rampung Senin kemarin dengan menggelar rapat maraton hingga malam hari.

Namun, rapat mesti disudahi pada sore hari karena tidak ada ahli bahasa yang hadir. Padahal, pandangan ahli bahasa dibutuhkan untuk perbaikan redaksional draf RUU TPKS yang mencantumkan istilah-istilah dalam bahasa asing.

"Kalau ada ahli bahasa kami akan ajak sebenarnya sampai malam kemarin ya. Cuma karena ahli bahasanya berhalangan, baru hari ini datang sehingga kemarin rapat cuma sampai jam 4 (16.00 WIB)," ujar Willy.

Willy menjelaskan, dari 91 poin yang diharmonisasi dan disinkronisasi, sejauh ini sudah ada 42 poin atau sekitar separuhnya yang sudah selesai.

"Saya sih kemarin coba kasih obrolan, bisa enggak nanti malam pleno? Biar aman besok sajalah kata teman-teman. Jadi biar enggak deg-degan, masak kerja diuber-uber, biar firm betul," kata wakil ketua Baleg DPR itu.

Ia menambahkan, meski rapat pleno Baleg diundur, RUU TPKS diharapkan tetap dapat disahkan menjadi undang-undang sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022.

Willy mengaku sudah bersurat kepada pimpinan DPR agar RUU TPKS dapat disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com