Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Terima Sertifikat Tanah Politeknik AUP dari BPN

Kompas.com - 02/04/2022, 09:27 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara resmi menerima sertifikat atas tanah Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jumat (1/4/2022).

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) Dwi Budi Martono kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Antam Novambar di Politeknik AUP, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat.

Politeknik AUP merupakan salah satuan pendidikan di bawah Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Kementerian KP.

Terkait penyerahan tanah kampus Politeknik AUP, sebelumnya Kementerian KP telah beberapa kali digugat. Dari hasil gugatan ini ke semuanya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca juga: Ahli Waris Moertadi bin Naib Bantah KKP soal Sengketa Tanah Politeknik AUP

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel sendiri telah menerima penyampaian eksepsi dari Kementerian KP bersama kementerian lain pada Senin (22/11/2021).

Adapun kementerian lain yang dimaksud, yaitu Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Atas putusan tersebut, Kementerian KP bersama kementerian lain sebagai pihak tergugat berhasil menyelamatkan aset negara yang berpotensi hilang apabila gugatan ini dikabulkan pengadilan.

Menanggapi hasil putusan itu, Sekjen Kementerian KP, Antam Novambar mengucapkan rasa syukur perihal masalah tanah Politeknik AUP sudah terselesaikan.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Perikanan Budidaya, Balai Riset KP dan Politeknik AUP Ciptakan Prototipe Pembekuan Udang

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Antam Novambar.DOK. Humas Kementerian KP Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Antam Novambar.

"Puji syukur kami semua diberi kesehatan bisa hadir di sini dan puji syukur akhirnya masalah tanah ini selesai juga," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).

Antam berharap, dengan keluarnya sertifikat tersebut dapat meningkatkan kualitas belajar-mengajar dan memberikan tambahan semangat kepada seluruh pengajar, staf, serta taruna-taruni yang sedang menimba ilmu di kampus Politeknik AUP.

Ia berpesan agar sertifikasi tersebut dapat diikuti dengan pemeliharaan dan pengelolaan Politeknik AUP sebagai barang milik negara (BMN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terima kasih kepada jajaran BPN yang telah melegalkan dan membantu Kementerian KP serta kepada tim kami yang telah bahu-membahu bersama sehingga sertifikat hari ini, Jumat (1/4/2022), bisa kami terima," ujar Antam.

Baca juga: Langkah Kementerian KP Selamatkan Nelayan dari Kecelakaan Kapal Ikan

Pada kesempatan yang sama, Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, Politeknik AUP berdiri sejak 1962.

Setelah perjalanan panjang selama 60 tahun hingga 2022, sebut dia, akhirnya tanah Politeknik AUP memiliki bukti kepemilikan yang sah.

“Artinya tanah Politeknik AUP ini sudah memenuhi tiga asas tertib pengelolaan BMN, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum,” jelas Nyoman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com